Rusak ruangan KPU, caleg PPP divonis 1 bulan penjara

Selasa, 15 April 2014 - 20:58 WIB
Rusak ruangan KPU, caleg...
Rusak ruangan KPU, caleg PPP divonis 1 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - HS, caleg DPRD Kabupaten Cianjur yang mengamuk dan merusak ruangan KPU Kabupaten Cianjur divonis satu bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta itu, HS yang didampingi keluarga dan sejumlah simpatisannya menerima putusan tersebut. “Terdakwa dijatuhi vonis 1 bulan kurungan dan 3 bulan masa percobaan,” kata Sri usai persidangan di PN Cianjur, Selasa (15/4/2014).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, U Awaludin didampingi Divisi Hukum KPU Anggy Sofhia Wardhani menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada para penegak hukum. Baik Awaludin maupun Anggy melihat kasus tersebut sebagai bentuk efek jera.

“Tidak damai, kalau damai kan tidak mungkin masuk ke pengadilan. Kita ingin memberikan efek jera saja,” terangnya.

Sementara HS sendiri mengaku tak akan mengajukan kasasi. Dia menerima putusan majelis hakim. “Saya hanya minta dilakukan pemungutan suara ulang di Cianjur selatan karena tingkat partisipasinya rendah,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu caleg DPRD Kabupaten Cianjur, dapil 5 dari partai PPP, HS mengamuk di Kantor KPU Cianjur, Senin (14/4). Hal tersebut dipicu, lantaran diduga KPU telah gagal melakukan tugasnya, sehingga diminta untuk dilakukan pemiluhan ulang di dapil 5, yakni di wilayah Cianjur selatan.
(rsa)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
8 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
3 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved