Rusak ruangan KPU, caleg PPP divonis 1 bulan penjara

Selasa, 15 April 2014 - 20:58 WIB
Rusak ruangan KPU, caleg...
Rusak ruangan KPU, caleg PPP divonis 1 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - HS, caleg DPRD Kabupaten Cianjur yang mengamuk dan merusak ruangan KPU Kabupaten Cianjur divonis satu bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta itu, HS yang didampingi keluarga dan sejumlah simpatisannya menerima putusan tersebut. “Terdakwa dijatuhi vonis 1 bulan kurungan dan 3 bulan masa percobaan,” kata Sri usai persidangan di PN Cianjur, Selasa (15/4/2014).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, U Awaludin didampingi Divisi Hukum KPU Anggy Sofhia Wardhani menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada para penegak hukum. Baik Awaludin maupun Anggy melihat kasus tersebut sebagai bentuk efek jera.

“Tidak damai, kalau damai kan tidak mungkin masuk ke pengadilan. Kita ingin memberikan efek jera saja,” terangnya.

Sementara HS sendiri mengaku tak akan mengajukan kasasi. Dia menerima putusan majelis hakim. “Saya hanya minta dilakukan pemungutan suara ulang di Cianjur selatan karena tingkat partisipasinya rendah,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu caleg DPRD Kabupaten Cianjur, dapil 5 dari partai PPP, HS mengamuk di Kantor KPU Cianjur, Senin (14/4). Hal tersebut dipicu, lantaran diduga KPU telah gagal melakukan tugasnya, sehingga diminta untuk dilakukan pemiluhan ulang di dapil 5, yakni di wilayah Cianjur selatan.
(rsa)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
21 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
30 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved