Polisi bekuk 3 pembobol minimarket di Purwakarta

Selasa, 15 April 2014 - 16:15 WIB
Polisi bekuk 3 pembobol...
Polisi bekuk 3 pembobol minimarket di Purwakarta
A A A
Sindonews.com - Tiga pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta. Ketiganya adalah Nd (23), DL (20), dan Ir (28).

Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian dari rekaman CCTV, saat pencurian minimarket, di Jalan Raya Campaka, Purwakarta, pada 20 Februari 2014.

"Pelaku yang pertama kami tangkap Nd, wajah Nd terekam CCTV. Kemudian, setelah menangkap Nd, kami menangkap dua pelaku lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu, kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dintaranya beberapa slop rokok berbagai merek, susu kaleng dan kosmetik. Diperkirakan, barang-barang yang dicuri para pelaku senilai Rp25 juta.

"Tersangka menjual hasil curiannya ke warung-warung kecil. Barang yang mereka jual baru Rp12 juta, sementara seluruh nilai barang-barang yang mereka curi diperkirakan sekitar Rp25 juta. Selain membawa barang yang dijual di minimarket, mereka juga membawa kabur komputer," tuturnya.

Faisal menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku otak dari pelaku pencurian ini adalah Ir (28). Dia mengaku sering melakukan pencurian di beberapa lokasi. "Selain mencuri di minimarket, Ir juga mengaku pernah beberapa kali membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Ir mengaku pencurian minimarket tersebut sudah direncanakan. Dirinya mengajak Nd dan DL, warga Campaka yang rumahnya tidak jauh dari minimarket tersebut.

"Kami masuk melalui atap di bagian belakang minimarket dengan menjebol plafon ruko, lalu naik ke bagian atap menggunakan tangga. Kami membawa seluruh barang-barang yang ada di minimarket itu. Hasil curian dijual untuk hiburan," kata Ir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. Saat ini, pelaku masih berada di ruang tahanan Polres Purwakarta.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
57 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved