Polisi bekuk 3 pembobol minimarket di Purwakarta

Selasa, 15 April 2014 - 16:15 WIB
Polisi bekuk 3 pembobol...
Polisi bekuk 3 pembobol minimarket di Purwakarta
A A A
Sindonews.com - Tiga pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta. Ketiganya adalah Nd (23), DL (20), dan Ir (28).

Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian dari rekaman CCTV, saat pencurian minimarket, di Jalan Raya Campaka, Purwakarta, pada 20 Februari 2014.

"Pelaku yang pertama kami tangkap Nd, wajah Nd terekam CCTV. Kemudian, setelah menangkap Nd, kami menangkap dua pelaku lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu, kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dintaranya beberapa slop rokok berbagai merek, susu kaleng dan kosmetik. Diperkirakan, barang-barang yang dicuri para pelaku senilai Rp25 juta.

"Tersangka menjual hasil curiannya ke warung-warung kecil. Barang yang mereka jual baru Rp12 juta, sementara seluruh nilai barang-barang yang mereka curi diperkirakan sekitar Rp25 juta. Selain membawa barang yang dijual di minimarket, mereka juga membawa kabur komputer," tuturnya.

Faisal menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku otak dari pelaku pencurian ini adalah Ir (28). Dia mengaku sering melakukan pencurian di beberapa lokasi. "Selain mencuri di minimarket, Ir juga mengaku pernah beberapa kali membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Ir mengaku pencurian minimarket tersebut sudah direncanakan. Dirinya mengajak Nd dan DL, warga Campaka yang rumahnya tidak jauh dari minimarket tersebut.

"Kami masuk melalui atap di bagian belakang minimarket dengan menjebol plafon ruko, lalu naik ke bagian atap menggunakan tangga. Kami membawa seluruh barang-barang yang ada di minimarket itu. Hasil curian dijual untuk hiburan," kata Ir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. Saat ini, pelaku masih berada di ruang tahanan Polres Purwakarta.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
20 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved