Polisi bekuk 3 pembobol minimarket di Purwakarta

Selasa, 15 April 2014 - 16:15 WIB
Polisi bekuk 3 pembobol...
Polisi bekuk 3 pembobol minimarket di Purwakarta
A A A
Sindonews.com - Tiga pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta. Ketiganya adalah Nd (23), DL (20), dan Ir (28).

Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian dari rekaman CCTV, saat pencurian minimarket, di Jalan Raya Campaka, Purwakarta, pada 20 Februari 2014.

"Pelaku yang pertama kami tangkap Nd, wajah Nd terekam CCTV. Kemudian, setelah menangkap Nd, kami menangkap dua pelaku lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu, kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dintaranya beberapa slop rokok berbagai merek, susu kaleng dan kosmetik. Diperkirakan, barang-barang yang dicuri para pelaku senilai Rp25 juta.

"Tersangka menjual hasil curiannya ke warung-warung kecil. Barang yang mereka jual baru Rp12 juta, sementara seluruh nilai barang-barang yang mereka curi diperkirakan sekitar Rp25 juta. Selain membawa barang yang dijual di minimarket, mereka juga membawa kabur komputer," tuturnya.

Faisal menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku otak dari pelaku pencurian ini adalah Ir (28). Dia mengaku sering melakukan pencurian di beberapa lokasi. "Selain mencuri di minimarket, Ir juga mengaku pernah beberapa kali membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Ir mengaku pencurian minimarket tersebut sudah direncanakan. Dirinya mengajak Nd dan DL, warga Campaka yang rumahnya tidak jauh dari minimarket tersebut.

"Kami masuk melalui atap di bagian belakang minimarket dengan menjebol plafon ruko, lalu naik ke bagian atap menggunakan tangga. Kami membawa seluruh barang-barang yang ada di minimarket itu. Hasil curian dijual untuk hiburan," kata Ir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. Saat ini, pelaku masih berada di ruang tahanan Polres Purwakarta.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Disergap di Ciamis,...
Disergap di Ciamis, Komplotan Perampok Setengah Miliar di Semarang Tertangkap
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved