Sungai Citarum kembali berubah warna menjadi merah
A
A
A
Sindonews.com - Aliran Sungai Citarum di Dusun Babakan Bandung, Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Karawang Barat, mendadak berubah warna menjadi merah pekat.
Perubahan warna tersebut diduga akibat pencemaran yang dilakukan PT Pindodeli, lantaran aliran sungai yang tercemar itu tepat berada di bekas pembuangan limbah cair perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, perubahan warna dengan bau menyengat itu terjadi pada Minggu (13/4/2014) pagi.
Awalnya, perubahan warna itu diketahui oleh Muslim (42) warga setempat. Muslim yang saat itu hendak memancing di sungai tersebut, tiba-tiba dikejutkan oleh fenomena yang terjadi pada air sungai itu.
"Saya langsung membatalkan untuk memancing. Melihat air sungai berwarna merah pekat, saya jadi ketakutan," ujarnya.
Selain berwarna merah pekat, kata Muslim, air aliran sungai tersebut pun mengeluarkan bau yang menyengat.
"Air berwarna merah pekat dengan bau menyengat itu mengalir dari sini," lanjut Muslim, seraya menunjukkan saluran bekas pembuangan limbah cair PT Pindodeli di aliran sungai tersebut.
Penemuan itu kemudian dia laporkan kepada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang. Tak menunggu lama, sejumlah petugas BPLH Karawang, langsung mendatangi lokasi.
Di lokasi, petugas BPLH dan anggota LSM Forkadas-C langsung melakukan pengecekan air sungai.
Meski belum diketahui hasil pengecekan contoh air tersebut, pihak BPLH Karawang langsung mengarahkan kecurigaannya kepada PT Pindodeli.
"Indikasi awal, pencemaran ini ada kaitannya dengan PT Pindodeli. Namun kita belum bisa memastikan. Pasalnya, kita harus melakukan pengujian contoh air di labolatorium. Kecurigaan ini didasari atas sumber air berwarna merah pekat ini berasal dari saluran bekas pembuangan PT Pindodeli," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BPLH Karawang, Neneng Junengsih, di lokasi.
Berbekal kecurigaan, petugas beserta Kabid Wasdal BPLH Karawang kemudian mendatangi perusahaan terkait, yang berlokasi hanya 600 meter dari aliran sungai yang terindikasi tercemar itu.
BPLH pun langsung melakukan sidak ke PT Pindodeli. Dalam sidak itu, BPLH Karawang mendapati limbah cair berwarna merah pekat dalam air pembuangan di drainase pabrik tersebut.
"Ini sudah pelanggaran. Harusnya, air yang mengalir di drainase pabrik berwarna bening, bukan merah seperti ini," kata Neneng.
Perubahan warna tersebut diduga akibat pencemaran yang dilakukan PT Pindodeli, lantaran aliran sungai yang tercemar itu tepat berada di bekas pembuangan limbah cair perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, perubahan warna dengan bau menyengat itu terjadi pada Minggu (13/4/2014) pagi.
Awalnya, perubahan warna itu diketahui oleh Muslim (42) warga setempat. Muslim yang saat itu hendak memancing di sungai tersebut, tiba-tiba dikejutkan oleh fenomena yang terjadi pada air sungai itu.
"Saya langsung membatalkan untuk memancing. Melihat air sungai berwarna merah pekat, saya jadi ketakutan," ujarnya.
Selain berwarna merah pekat, kata Muslim, air aliran sungai tersebut pun mengeluarkan bau yang menyengat.
"Air berwarna merah pekat dengan bau menyengat itu mengalir dari sini," lanjut Muslim, seraya menunjukkan saluran bekas pembuangan limbah cair PT Pindodeli di aliran sungai tersebut.
Penemuan itu kemudian dia laporkan kepada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang. Tak menunggu lama, sejumlah petugas BPLH Karawang, langsung mendatangi lokasi.
Di lokasi, petugas BPLH dan anggota LSM Forkadas-C langsung melakukan pengecekan air sungai.
Meski belum diketahui hasil pengecekan contoh air tersebut, pihak BPLH Karawang langsung mengarahkan kecurigaannya kepada PT Pindodeli.
"Indikasi awal, pencemaran ini ada kaitannya dengan PT Pindodeli. Namun kita belum bisa memastikan. Pasalnya, kita harus melakukan pengujian contoh air di labolatorium. Kecurigaan ini didasari atas sumber air berwarna merah pekat ini berasal dari saluran bekas pembuangan PT Pindodeli," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BPLH Karawang, Neneng Junengsih, di lokasi.
Berbekal kecurigaan, petugas beserta Kabid Wasdal BPLH Karawang kemudian mendatangi perusahaan terkait, yang berlokasi hanya 600 meter dari aliran sungai yang terindikasi tercemar itu.
BPLH pun langsung melakukan sidak ke PT Pindodeli. Dalam sidak itu, BPLH Karawang mendapati limbah cair berwarna merah pekat dalam air pembuangan di drainase pabrik tersebut.
"Ini sudah pelanggaran. Harusnya, air yang mengalir di drainase pabrik berwarna bening, bukan merah seperti ini," kata Neneng.
(sms)