Ini alasan Imigrasi Cirebon deportasi 7 WNA

Jum'at, 11 April 2014 - 02:01 WIB
Ini alasan Imigrasi Cirebon deportasi 7 WNA
Ini alasan Imigrasi Cirebon deportasi 7 WNA
A A A
Sindonews.com - Satu persatu warga negara asing (WNA) asal Cape Twon, Afrika Selatan yang berada di Cirebon dideporatsi pihak Imigrasi Kelas II Cirebon.

Mereka dideportasi atas pertimbangan keamanan terlebih dalam suasana pemilu saat ini.

Berdasarkan informasi, ketujuh WNA tersebut diamankan setelah Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon menerima permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan.

Belakangan diketahui, maksud dan kegiatan ketujuh WNA tersebut untuk mengikuti seminar di Cirebon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Agato P P Simamora saat dikonfirmasi membenarkan adanya ketujuh WNA asal Afrika Selatan yang akan dideportasi.

Hingga kemarin, setidaknya enam orang di antaranya masih berada di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, sedangkan seorang lainnya dijadwalkan pulang menggunakan pesawat terbang Kamis (10/4) malam.

“Kami akan pulangkan mereka ke negara asal terkait kegiatan mereka di Indonesia yang dinilai dapat membahayakan ketertiban umum,” papar Agato saat dihubungi media melalui saluran telepon, Kamis (10/4/2014).

Dia menyebutkan, ketujuhnya dikenakan Pasal 25 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sebelum dipulangkan, mereka ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon. Pengamanan atas ketujuh WNA itu sendiri dikatakan Agato, tak lepas dari peran Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Cirebon.

Meski tergolong sering mendeportasi WNA, kasus kali ini tergolong salah satu yang khusus karena berkaitan dengan kondusivitas daerah, bahkan Negara.

Baca juga:
7 WNA dideportasi diduga ingin kacaukan Pemilu 2014
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5870 seconds (0.1#10.140)