Tidak percaya caleg, mahasiswa Perbanas rusak surat suara

Kamis, 10 April 2014 - 18:40 WIB
Tidak percaya caleg, mahasiswa Perbanas rusak surat suara
Tidak percaya caleg, mahasiswa Perbanas rusak surat suara
A A A
Sindonews.com - Mahasiswa Perbanas Surabaya berinisial ABP diamankan polisi, karena merusak surat suara di Perum Sedati Permai, Desa Pabean, Sidoarjo.

"Peristiwa itu terjadi di TPS 18 desa setempat. Pelaku menggunakan tinta printer yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Sehingga kertas suara tersiram dan berujung merusak kertas suara yang lain," ujar Kabid Humas Polda Jatim Komber Pol Awi Setiyono, Kamis (20/4/2014).

Diterangkan Awi, pelaku saat itu sedang memberikan hak pilihnya di TPS tersebut. Usai mencoblos rupanya pelaku menyelipkan tinta di dalam lipatan kertas suara dan dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Tinta sebanyak 80 ml itu diselipkan ke kertas suara dan kemudian dimasukkan. Sehingga merusak surat suara yang lain," terangnya.

Rupanya aksi ini ketahui petugas. Pelaku ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Dari penyelidikkan sementara, pelaku memang sengaja ingin mengagalkan Pileg di tempat tinggal itu.

"Alasanya, pelaku tidak percaya dengan para caleg. Penanganan kasus ini juga melibatkan panwaslu setempat," terangnya.

Dia menambahkan, kasus perusakan surat suara juga terjadi di Kabupaten Nganjuk, tepatnya di Dusun Keringan, Desa Nganjuk Kecamatan Gondang. Kasus itu terjadi di TPS 01 desa setempat.

Pemuda dalam keadaaan mabuk yang diketahui berinisial S, warga setempat ini datang membawa celurit dan merusak bilik suara, memecah kaca, dan menendang kursi. "Pelaku berhasil ditangkap dan ditangani Polres Nganjuk," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4671 seconds (0.1#10.140)