Polisi bisa selidiki kasus CCTV USU tanpa izin rektor

Selasa, 08 April 2014 - 21:26 WIB
Polisi bisa selidiki...
Polisi bisa selidiki kasus CCTV USU tanpa izin rektor
A A A
Sindonews.com - Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menilai, secara hukum penyidik Polda Sumut bisa melakukan penyidikan terhadap kasus CCTV itu tanpa izin rektor.

Namun, lebih baik memang jika penyidik terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan Rektorat USU.

“Kalau kami dari Kompolnas berharap pihak kampus mendukung. Jangan malah nanti mempersulit penyidik untuk masuk melakukan pengusutan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan," katanya.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon mengungkapkan, Rektor USU memang berhak tidak memberikan izin polisi masuk kampus, karena itu termasuk wilayah otonomi kampus.

Namun demikian, bila dilihat dari kasusnya, pemasangan CCTV itu termasuk tindak kriminal.

“Memang seharusnya begitu, kepolisian harus meminta izin dahulu kepada pihak rektorat. Namun, kalaulah polisi sudah benar-benar meminta izin dan rektor tidak memberikan, ada apa sebenarnya yang terjadi dengan rektor? Mengapa dia tidak memberikan izin, jangan-jangan rektornya pun terlibat,” ujar Oloan.

Praktisi hukum Muslim Muis menilai kasus ini murni tindak pidana, yakni pasal asusila. Walaupun hingga saat ini tidak ada pengaduan atau laporan, pemasangan CCTV di toilet wanita jelas melanggar hukum.

Menurut Muis, apa maksud dengan pemasangan CCTV di toilet wanita, pasti mahasiswi di Fakultas Kedokteran USU merasa keberatan dengan adanya CCTV di toilet.

"Ini kan sama dengan tindak pidana asusila. Bagaimana jika rekaman itu sudah disebarluaskan dan jadi komsumsi publik. Polisi harus mengungkap siapa dalang atau pelaku pemasangan CCTV walaupun tidak ada pengaduan. Enggak menutup kemungkinan sejumlah dosen di fakulatas kedokteran atau pun dekan terlibat,” papar Muis.

Baca juga :

Penyelidikan kasus CCTV di toilet terhambat izin Rektor USU
(sms)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
7 Fakta Terbaru dari...
7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Mesum Gisel dan MYD
Diperiksa Polisi, Gisel...
Diperiksa Polisi, Gisel Jadi Saksi untuk Dua Tersangka Penyebar Video Porno
Terungkap, Otak Penyebar...
Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri
Berbuat Mesum di Gerbang...
Berbuat Mesum di Gerbang Wisata Bantimurung, Aksi Sepasang Sejoli Viral di Medsos
Polda Buru Pemeran Wanita...
Polda Buru Pemeran Wanita di Video 18+ Mirip Syahrini
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved