TKI asal NTT bebas hukuman mati di Malaysia

Senin, 07 April 2014 - 17:22 WIB
TKI asal NTT bebas hukuman...
TKI asal NTT bebas hukuman mati di Malaysia
A A A
Sindonews.com - Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), terbebas dari hukuman mati di Malaysia atas dakwaan pembunuhan terhadap majikannya Yeap Seok Pen.

"Migrant Care menyatakan turut bersyukur atas putusan sidang Hakim Mahkamah Tinggi Kotabharu Kelantan yang akhirnya meloloskan Wilfrida dari vonis maksimal Kanun Keseksaan Artikel 302 Penal Code Malaysia," ujar Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, dalam rilisnya, Senin (7/4/2014).

Ditambahkan dia, sejak awal Migrant Care meyakini bahwa Wilfrida tidak pantas dihukum mati, karena posisinya sebagai anak di bawah umur dan korban dari jeratan sindikat perdagangan manusia.

"Putusan bebas (dan harus menjalani perawatan kejiwaan di RS Malaysia) bagi Wilfrida Soik memang layak dan adil, karena pembunuhan yang dilakukan terhadap majikannya adalah upaya untuk membela diri dari penyiksaan majikannya," ungkapnya.

Putusan ini, juga akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum terhadap ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara.

"Putusan hari ini tak lepas dari upaya advokasi panjang selama empat tahun. Kolaborasi advokasi masyarakat sipil, dalam hal ini Migrant Care dengan DPR RI, DPD, DPRD Belu, pihak Gereja di Belu, Change.org, Komunitas lintas agama, Melanie Subono dan para pendukung petisi #SaveWilfrida melalui Change.org (www.change.org/savewilfrida)," ungkapnya.

Petisi #SaveWilfrida berhasil mendapatkan lebih dari 13.000 tanda-tangan dari puluhan negara, salah satu petisi dengan suara terbanyak di situs Change.org.

"Satu-satunya pihak yang sepanjang sidang berlangsung dari sidang pertama hingga putusan selalu memantau sidang dan memberikan dukungan kepada Wilfrida adalah Alex Ong, warga negara Malaysia yang merupakan Country Representatif Migrant Care di Malaysia," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
41 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
50 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved