Longsor di Sibolga, operator beko jadi tersangka

Minggu, 06 April 2014 - 17:51 WIB
Longsor di Sibolga, operator beko jadi tersangka
Longsor di Sibolga, operator beko jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Sibolga untuk sementara menetapkan satu orang terduga tersangka penyebab longsor yang menewaskan tiga pelajar pada Kamis 3 April 2014 lalu.

Tersangka yang sudah ditetapkan itu adalah operator alat berat (beko) berinisial AL.
"Sudah. Sementara operator alat berat," kata Kapolres Sibolga AKBP Guntur AS, Minggu (6/4/2014).

Namun Kapolres yang dihubungi via ponsel itu belum dapat dikonfirmasi lebih detail tentang penetapan sementara operator alat berat itu sebagai terduga tersangka. "Lagi dengan warga," tutur Kapolres.

Peluang bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus itu terlihat masih ada. Lantaran pihak penegak hukum di Kota Sibolga masih terus melakukan pemeriksaan atas peristiwa itu."Pemeriksaan masih berlanjut dalam penyidikan kasus ini," imbuh AKBP Guntur.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Agus Pristiono mengatakan, tersangka AL kini sudah ditahan dan dikenakan pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dan pelanggaran Undang – undang (UU) tentang Lingkungan Hidup (LH).

Menurut Agus, sesuai hasil penyelidikan, aktivitas pengerukan yang dilakukan terduga tersangka tidak memiliki izin dari pemerintahan setempat, bahkan dalam proses pengerukan lalai yang berakibat jatuhnya korban jiwa.

Baca juga :
Longsor Sibolga masih mengancam keselamatan warga
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4472 seconds (0.1#10.140)
pixels