Usai tobat, 'rasul' Cecep bubarkan pengikutnya

Jum'at, 04 April 2014 - 02:36 WIB
Usai tobat, rasul Cecep bubarkan pengikutnya
Usai tobat, 'rasul' Cecep bubarkan pengikutnya
A A A
Sindonews.com – Setelah ditahan selama satu malam di Mapolrestabes Bandung, Cecep Solihin, yang pada awalnya mengaku sebagai rasul akhirnya diperbolehkan pulang setelah bertaubat.

Cecep bersama beberapa pengikutnya itu diantarkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, pihak MUI, dan aparat kewilayahan kerumahnya di Jalan Cinta Asih, RT 1 RW 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis 3 April 2014.

Sesampainya di rumah, pria yang memiliki istri tiga dan 24 orang anak ini langsung disambut meriah para penghuni rumah. “Bapak.. bapak.. bapak pulang,” seru beberapa anak kecil di depan rumah menyambut Cecep.

Di dalam rumah, Cecep bersama keluarga dan para pengikutnya berkumpul di sebuah ruangan. Mereka dikumpulkan oleh Kapolrestabes dan MUI untuk bersama-sama bertobat dan kembali keajaran Islam.

Dalam moment tersebut, Cecep membacakan sebuah surat yang menyatakan jika dirinya bertobat. Usai membacakan surat tersebut, Cecep bersama keluarga dan para pengikutnya itu pun secara bersama-sama membaca dua kalimat syahadat dengan dibimbing oleh seorang pengurus MUI.

“Mohon maaf telah terjadi masalah besar. ‎Kepada semuanya (jemaah) mulai sekarang bisa pulang,” kata Cecep usai pertobatan.

Namun, lantaran hari sudah mulai malam Cecep pun memperbolehkan para jemaahnya yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bekasi untuk sementara tinggal. Setelah prosesi itu selesai, rombongan pun meninggalkan Cecep sekeluarga bersama pengikutnya.

“Ini sudah bubar, silakan pulang, tidak boleh lagi ada kegiatan. Tapi sudah malam, jadi yang dari KBB dan Bekasi boleh di sini dan pulang bersama pada hari minggu,” jelasnya.

Rasul palsu Cecep Solihin akhirnya resmi bertobat
Cecep Solihin prediksi kiamat 5 Mei 2014
Mengaku rosul, tetapi Cecep tidak bisa mengaji
3 istri Cecep bantah suaminya sebarkan aliran sesat
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6525 seconds (0.1#10.140)