Tampung bayi hasil hubungan gelap, Yayasan Incerah ilegal

Rabu, 02 April 2014 - 15:57 WIB
Tampung bayi hasil hubungan...
Tampung bayi hasil hubungan gelap, Yayasan Incerah ilegal
A A A
Sindonews.com - Pondok penampung bayi hasil hubungan gelap, Yayasan Insani Cita Elang Rahmatullah (Incerah), yang terletak di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dipastikan ilegal.

Pasalnya, sejak didirikan pada 2009 lalu, yayasan tersebut hanya menyertakan akta notaris saja. Sementara untuk pendirian yayasan harus mencantumkan 18 item.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan kroscek terhadap sejumlah lembaga terkait. Di antaranya, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta ke tingkat pusat.

"Saya ada pernyataan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo bahwa yayasan itu tidak pernah mengajukan izin operasional, dapat dipastikan yayasan itu ilegal," kata Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2014).

Dirinya menjelaskan, sebuah yayasan harus mencantumkan akta notaris dan menyertakan 18 item persyaratan lainnya. Di antaranya, status tanah tempat berdiri yayasan, pengurus yayasan yang disertai dengan KTP, rekening atas nama yayasan dan ada rekomendasi dari Bakesbangpol dan Dinas Sosial setempat.

"Yayasan ini ilegal. Kami membentuk tim gabungan untuk menyeleseikan permasalahan ini. Sekarang masih berlangsung dengan memeriksa pemilik yayasan Sari Agustiani," kata Yudha.

Sebelumnya, sejumlah warga di Dusun/Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto protes atas keberadaan tempat penampungan belasan bayi itu. Warga menduga pondok bayi yang bernama Incerah ini menjadi sindikat traficking.

Namun, pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana atas keberadaan penampungan bayi sebagian dari hasil hubungan gelap.

Baca juga:
Penampungan bayi di Mojokerto tampung bayi terlantar
(rsa)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
1 jam yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved