Warga Pulomas protes RTH jadi town house

Rabu, 02 April 2014 - 13:38 WIB
Warga Pulomas protes...
Warga Pulomas protes RTH jadi town house
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan unjuk rasa di depan proyek pembangunan Town House Pasadena Residence di Jalan Pulomas Raya, Jakarta Timur, hari ini.

Warga yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kayumas menuntut penghentian pembangunan perumahan itu. Karena menggunakan lahan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Bahkan warga juga menyegel pintu masuk proyek itu.

"Area ini sebelumnya hutan kota, tapi dibangun perumahan. Hentikan pembangunannya," kata Lukmanul Hakim, Koordinator Aksi, saat ditemui di lokasi, Rabu (2/4/2014).

Selain menyegel, warga yang bermukim di RW01 hingga RW17 Kelurahan Kayu Putih ini juga menutup jalan dan berorasi. Tak hanya itu, dalam aksi ini warga juga membawa ondel-ondel dan memasang berbagai spanduk penolakan pembangunan yang dilakukan PT Pulomas Jaya.

Lukman yang merupakan Ketua RW03 menyatakan, pada zaman Gubernur Ali Sadikin, PT Pulomas diamanatkan untuk mengelola lahan seluas sekira 300 hektar. Dalam amanat tersebut, PT Pulomas Jaya hanya diperbolehkan membangun permukiman sebanyak 20 persen dari luas lahan yang tersedia.

"Pulomas harus menjaga 80 persen lahan lingkungan yang telah dicanangkan sebagai RTH. Tapi yang terjadi RTH itu dijadikan bangunan mal, apartemen, perumahan, SPBU, dan lainnya," paparnya.

Dengan pembangunan masif yang dilakukan PT Pulomas Jaya, warga tidak dapat menikmati lingkungan yang asri. Tak hanya itu, lingkungan Pulomas saat ini menjadi langganan banjir.

"Lahan yang seharusnya RTH saat ini sedang dibangun oleh PT Pulomas Jaya untuk pengembangan kawasan komersil yang lebih tinggi daripada lingkungan sekitar. Hal ini menyebabkan banjir secara periodilk terutama di RW 11 sampai RW 15. Sementara kalau musim kemarau, airnya kering," terangnya.

Dia menegaskan, selain terus menyuarakan aspirasinya, warga juga akan melakukan langkah hukum. Warga akan mengajukan judicial review terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengubah lahan RTH di Pulomas menjadi sentra bisnis.

"Karena di depan SMAN 21 juga akan dibangun lagi mal dan hotel. Ini akan berdampak pada lingkungan yang merugikan warga," katanya.

Warga juga meminta Pemprov DKI untuk mendesain ulang tata ruang wilayah Kayu Putih, dan sekitarnya. Sementara izin untuk bangunan komersil di kawasan ini harus dibatalkan.

"Harus diadakan moratorium kegiatan pembangunan gedung di lahan resapan air. Pemerintah juga harus merencanakan drainase yang baik di kawasan ini," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
4 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
5 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved