Dalam 180 hari, KM Journey harus diangkat
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Syahbandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak memberikan waktu 180 hari agar Kapal Cargo KM Journey diangkat dari dasar laut.
Ketentuan itu dikeluarkan setelah kapal tujuan Lembar, Nusa Tenggara Barat, tenggelam akibat tabrakan dengan kapal penumpang KM Lambelu, di kawasan Selat Madura.
"Kami berikan waktu paling lambat 180 hari agar kapal tersebut diangkat oleh pemiliknya. Saat ini lokasi tenggelam kita beri boi untuk tanda," kata Humas Syahbandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak Marzuki, Selasa (1/4/2014).
Pemasangan boi ini, bertujuan untuk memberikan tanda kepada kapal lain yang melintas di lokasi tersebut. Terutama, saat lalu lintas kapal pada malam hari. Karena boi yang dipasang itu dilengkapi dengan lampu penerangan.
Dia juga mengatakan, saat ini pihak Syahbandar tengah memeriksa sejumlah kru-kru kapal yang selamat akibat kejadian itu. Selanjutnya, akan diperiksa para pemilik kapal. Termasuk untuk mengetahui jumlah kerugian.
"Untuk kerugian yang tahu adalah pemilik kapal. Kami memang belum memeriksa. Nanti setelah pemeriksaan para kru kapal," ujar Marzuki.
Marzuki juga mengaku tidak mengetahui apa isi kontainer yang ikut tenggelam bersama KM Journey. Yang jelas, jumlahnya ada 133 kontainer. Untuk manifesnya masih dipelajari oleh pihak Syahbandar. "Setelah ini akan kami periksa pemilik kapal," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi tabrakan antara kapal penumpang KM Lambelu dengan kapal cargo KM Journey di Buoy 10, Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Penyebab, tabrakan adalah KM Journey terbawa arus. KM Jouney tenggelam lantaran lambungnya sobek. Sebanyak 17 ABK berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
Baca juga:
Tabrakan kapal laut APBS, tidak ada korban jiwa
Ketentuan itu dikeluarkan setelah kapal tujuan Lembar, Nusa Tenggara Barat, tenggelam akibat tabrakan dengan kapal penumpang KM Lambelu, di kawasan Selat Madura.
"Kami berikan waktu paling lambat 180 hari agar kapal tersebut diangkat oleh pemiliknya. Saat ini lokasi tenggelam kita beri boi untuk tanda," kata Humas Syahbandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak Marzuki, Selasa (1/4/2014).
Pemasangan boi ini, bertujuan untuk memberikan tanda kepada kapal lain yang melintas di lokasi tersebut. Terutama, saat lalu lintas kapal pada malam hari. Karena boi yang dipasang itu dilengkapi dengan lampu penerangan.
Dia juga mengatakan, saat ini pihak Syahbandar tengah memeriksa sejumlah kru-kru kapal yang selamat akibat kejadian itu. Selanjutnya, akan diperiksa para pemilik kapal. Termasuk untuk mengetahui jumlah kerugian.
"Untuk kerugian yang tahu adalah pemilik kapal. Kami memang belum memeriksa. Nanti setelah pemeriksaan para kru kapal," ujar Marzuki.
Marzuki juga mengaku tidak mengetahui apa isi kontainer yang ikut tenggelam bersama KM Journey. Yang jelas, jumlahnya ada 133 kontainer. Untuk manifesnya masih dipelajari oleh pihak Syahbandar. "Setelah ini akan kami periksa pemilik kapal," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi tabrakan antara kapal penumpang KM Lambelu dengan kapal cargo KM Journey di Buoy 10, Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Penyebab, tabrakan adalah KM Journey terbawa arus. KM Jouney tenggelam lantaran lambungnya sobek. Sebanyak 17 ABK berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
Baca juga:
Tabrakan kapal laut APBS, tidak ada korban jiwa
(san)