Kemenlu bantah TKW Lilis dibunuh

Selasa, 01 April 2014 - 06:35 WIB
Kemenlu bantah TKW Lilis dibunuh
Kemenlu bantah TKW Lilis dibunuh
A A A
Sindonews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membantah pemberitaan yang menyebutkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Lilis Utari bin Saca Ibrahim (30) warga RT19/05 Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta meninggal dunia karena dibunuh.

Kasubdit IV Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, June Kuncoro Hadiningrat mengatakan, berdasarkan laporan KBRI di Qatar, Lilis meninggal dalam keadaan wajar. Pasalnya, KBRI tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh korban.

"Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Hamad di Doha, Lilis meninggal karena acute respiratory failure. Dalam istilah kedokteran kegagalan pernafasan. Ia ditemukan di lift dalam kondisi sudah tidak bernafas," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (1/4/2014).

June menuturkan, Lilis ditemukan di lift Rumah Sakit Hamad dalam keadaan meninggal pada tanggal 25 Februari 2014. Kemudian dilacak oleh pihak kepolisian setempat, Lilis bisa ada di rumah sakit karena dibawa oleh majikan Lilis yang terakhir.

"Dia dibawa oleh majikannya yang terakhir dan satu orang warga negara Filipina. Tidak tahu apakah itu teman yang bersangkutan. Tapi keduanya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Awalnya pihak rumah sakit kewalahan mencari indentitas Lilis. Sebab, ketika ditemukan di lift rumah sakit, Lilis sama sekali tidak membawa dokumen.

"Pihak Imigrasi Doha kemudian mengambil sidik jari Lilis untuk dicocokkan. Kenapa lama? Sebab pihak sana harus mencari informasi soal Lilis. Pihak KBRI baru dikabarin pada awal Maret," katanya.

Setelah mendapat kabar, pihak KBRI langsung mendatangi Rumah Sakit Hamad untuk melihat jenazah Lilis. Tak langsung percaya dengan keterangan rumah sakit, KBRI juga melihat jenazah Lilis untuk memastikan kebenaran penyebab kematiannya.

"Selain hasil otopsi dokter setempat, KBRI juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, penyiksaan atau pembunuhan terhadap Lilis. Tidak benar jika dikatakan Lilis tewas dibunuh. Kematiannya wajar. Kita sudah informasikan ke keluarga," jelas dia.

Di jelaskannya, Lilis berangkat menjadi TKI ke Doha, Qatar pada pertengahan 2013 melalui jalur resmi. Namun, baru enam bulan bekerja dengan majikannya, Lilis dilaporkan melarikan diri.

"Biasanya kalau jalur resmi kan paspor ditahan oleh majikan. Karena Lilis kabur dari majikan, dia akhirnya berstatus TKI ilegal sebab tak punya dokumen. Mungkin karena itu pihak sana agak lama mengabari kita. Mereka kesulitan mendapatkan informasi tentang Lilis," paparnya.

June menambahkan, ketika mendapat informasi itu pihaknya langsung mengabari keluarga Lilis di Purwakarta. Setelah KBRI memastikan surat-suratnya sudah lengkap, pada tanggal 30 Maret 2014 jenazah Lilis dipulangkan ke Tanah Air.

"Ketika jenazahnya kita serahkan ke pihak keluarga mereka mengucapkan terima kasih karena telah mengurus proses kepulangan Lilis," pungkasnya.

Baca berita:
TKI asal Purwakarta diduga dibunuh di Qatar
Tempuh jalur ilegal, Lilis tewas di Qatar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3517 seconds (0.1#10.140)