PSK Tangerang kerja sama dengan pemilik kontrakan
Minggu, 23 Maret 2014 - 15:37 WIB
PSK Tangerang kerja sama dengan pemilik kontrakan
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menjaring delapan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) saat menunggu pelanggan di Jalan Asem, Neglasari dan Jalan Merdeka, Cimone, dini hari tadi. Mereka langsung digelandang ke Markas Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan, PSK tersebut kerap mangkal di dua lokasi itu. Dalam melakukan praktik maksiat itu, kata dia, PSK kerap menggunakan fasilitas hotel kelas Melati yang ada di dekat lokasi. Namun, ada sebagian yang memang sudah bekerja sama dengan pemilik kontrakan yang menyewakan kamar.
"Mereka eksekusinya di hotel-hotel melati. Tapi ironisnya ada juga yang ternyata sudah ada tempatnya, yaitu disebuah kontrakan yang kamarnya
disewakan dengan tarif Rp40 ribu," katanya di Tangerang, Minggu (23/3/2014).
Setelah delapan PSK tersebut didata, mereka kemudian dikirim ke Panti Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur, agar dilakukan pembinaan.
"Langsung kita kirim subuh tadi ke panti sosial di Jakarta. Intinya, kami anggota Satpol PP sedang semangat-semangatnya menggelar giat di lapangan.
Tujuannya adalah agar menciptakan wilayah di kota ini kondusif sesuai dengan motonya," tukasnya.
Selain PSK, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 51 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warung jamu dan lapo.
"Miras ini didapatkan dari sejumlah titik. Ada juga yang nihil, kemungkinan razia sudah bocor," pungkasnya.
Dia menerangkan, razia tersebut merupakan aksi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol di kota akhlakul karimah. Karena, kata dia, pihaknya masih sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan, PSK tersebut kerap mangkal di dua lokasi itu. Dalam melakukan praktik maksiat itu, kata dia, PSK kerap menggunakan fasilitas hotel kelas Melati yang ada di dekat lokasi. Namun, ada sebagian yang memang sudah bekerja sama dengan pemilik kontrakan yang menyewakan kamar.
"Mereka eksekusinya di hotel-hotel melati. Tapi ironisnya ada juga yang ternyata sudah ada tempatnya, yaitu disebuah kontrakan yang kamarnya
disewakan dengan tarif Rp40 ribu," katanya di Tangerang, Minggu (23/3/2014).
Setelah delapan PSK tersebut didata, mereka kemudian dikirim ke Panti Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur, agar dilakukan pembinaan.
"Langsung kita kirim subuh tadi ke panti sosial di Jakarta. Intinya, kami anggota Satpol PP sedang semangat-semangatnya menggelar giat di lapangan.
Tujuannya adalah agar menciptakan wilayah di kota ini kondusif sesuai dengan motonya," tukasnya.
Selain PSK, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 51 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warung jamu dan lapo.
"Miras ini didapatkan dari sejumlah titik. Ada juga yang nihil, kemungkinan razia sudah bocor," pungkasnya.
Dia menerangkan, razia tersebut merupakan aksi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol di kota akhlakul karimah. Karena, kata dia, pihaknya masih sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tersebut.
(mhd)