Pemerintah pastikan Bonbin milik Pemkot Bandung
Jum'at, 21 Maret 2014 - 16:06 WIB
Pemerintah pastikan Bonbin milik Pemkot Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Ahmad Rekotomo menegaskan lahan yang diperjual-belikan di berniaga.com adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hal itu ditegaskan Rekotomo dalam jumpa pers di Kantor DPKAD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, dalam menanggapi iklan di berniaga.com yang berniat menjual lahan di Taman Sari yang kini tengah berdiri Kebun Binatang Bandung, Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi, dan Kantor Batan.
"Itu tidak benar. Kebun Binatang Bandung, status tanahnya milik Pemkot. Gosip seperti ini memang pernah ramai juga beberapa waktu lalu oleh seorang yang mengaku ahli waris," katanya, Jumat (21/3/2014).
Bahkan, kata dia, pihak ahli waris pun pernah akan melakukan pengukuran di Kebun Binatang Bandung. Namun pihak Pemkot Bandung sebagai pemilik sah tidak mengizinkan hal itu dilakukan.
Pihaknya berani menjamin, jika lahan tersebut sudah menjadi milik Pemkot sejak zaman penjajahan Belanda dulu. Salah satu bukti kuat adalah, 13 buah akta jual-beli sejak tahun 1920-an.
"Sekarang tanah itu disewa oleh Yayasan Taman Marga Satwa Bandung. Dan itu bukan milik Pak Romli, itu milik Pemkot Bandung," tegasnya.
Selain Kebun Binatang Bandung, Rekotomo juga memastikan jika lahan Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi, dan Kantor Batan secara sah milik Pemkot Bandung yang kini tengah disewakan.
Baca juga:
Notaris sesalkan iklan penjualan lahan Bonbin Bandung beredar
Hal itu ditegaskan Rekotomo dalam jumpa pers di Kantor DPKAD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, dalam menanggapi iklan di berniaga.com yang berniat menjual lahan di Taman Sari yang kini tengah berdiri Kebun Binatang Bandung, Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi, dan Kantor Batan.
"Itu tidak benar. Kebun Binatang Bandung, status tanahnya milik Pemkot. Gosip seperti ini memang pernah ramai juga beberapa waktu lalu oleh seorang yang mengaku ahli waris," katanya, Jumat (21/3/2014).
Bahkan, kata dia, pihak ahli waris pun pernah akan melakukan pengukuran di Kebun Binatang Bandung. Namun pihak Pemkot Bandung sebagai pemilik sah tidak mengizinkan hal itu dilakukan.
Pihaknya berani menjamin, jika lahan tersebut sudah menjadi milik Pemkot sejak zaman penjajahan Belanda dulu. Salah satu bukti kuat adalah, 13 buah akta jual-beli sejak tahun 1920-an.
"Sekarang tanah itu disewa oleh Yayasan Taman Marga Satwa Bandung. Dan itu bukan milik Pak Romli, itu milik Pemkot Bandung," tegasnya.
Selain Kebun Binatang Bandung, Rekotomo juga memastikan jika lahan Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi, dan Kantor Batan secara sah milik Pemkot Bandung yang kini tengah disewakan.
Baca juga:
Notaris sesalkan iklan penjualan lahan Bonbin Bandung beredar
(lns)