8 orangutan dilepas ke alam bebas
Kamis, 20 Maret 2014 - 22:07 WIB

8 orangutan dilepas ke alam bebas
A
A
A
Sindonews.com - Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) atau Borneo Orang Utan Survival Foundation kembali melepasliarkan 10 orangutan dari Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari, ke habitat alami mereka.
Pelepasliaran orangutan kali ini dalam rangka Hari Kehutanan Sedunia yang jatuh pada 21 Maret 2014. Sebelumnya, BOS yang yang aktifitasnya berpusat di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara ini, melepasliarkan 12 orangutan di tahun 2013 yang lalu.
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menjelaskan, enam orangutan betina dan empat orangutan jantan diberangkatkan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur, di Samboja Lestari, menuju lokasi pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Delapan orangutan yang terbagi dalam dua kelompok, masing-masing empat orangutan, akan diberangkatkan hari ini dari Bandara Sepinggan, Balikpapan, menuju Bandara PT Swakarsa Sinar Sentosa, Kecamatan Muara Wahau," ujar Jamartin kepada wartawan di Bandara Sepinggan Balikpapan, Kamis (20/3/2014).
Ditambahkan dia, para orangutan itu diterbangkan dengan menggunakan helikopter (sling load) menuju Kehje Sewen. Sedangkan dua orangutan yang lain, akan diberangkatkan pada Jumat 21 Maret 2014, dengan rute dan armada yang sama.
Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) telah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari Kementerian Kehutanan.
RHOI, kata Jamartin, adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada 21 April 2009 dengan tujuan tunggal untuk dapat mengelola kawasan hutan secara lestari serta menyediakan habitat alami yang layak dan aman bagi orangutan rehabilitan dari Samboja Lestari.
Hutan ini merupakan tempat orangutan dapat hidup bebas dan akhirnya menciptakan populasi orangutan liar yang baru dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarianspesies ini.
“Pelepasliaran orangutan ini merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan KutaiKartanegara, BKSDA Kaltim, serta masyarakat Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta dukungan lain dari berbagai pihak,” terangya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim Hendradi Kusdiharjo mengatakan, pihaknya sangat gembira melihat kegiatan pelepasliaran orangutan yang dilaksanakan secara kontinyu ini. Hal itu dinilai sangat penting bagi kelangsungan hidup orangutan, di tempat di mana seharusnya mereka berada, yaitu di hutan alami.
“Perlu kita ingat selalu, sehatnya suatu hutan dapat dilihat dari kesejahteraan satwa yang ada di dalamnya, terutama orangutan," ungkap Hendardi.
Program rehabilitasi dan mengembalikan orangutan ke habitatnya akan terus dilakukan oleh Yayasan BOS Samboja Lestari. Masih banyak orangutan yang masih dalam proses rehabilitasi sebelum dikirim ke habitat alaminya.
Pelepasliaran orangutan kali ini dalam rangka Hari Kehutanan Sedunia yang jatuh pada 21 Maret 2014. Sebelumnya, BOS yang yang aktifitasnya berpusat di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara ini, melepasliarkan 12 orangutan di tahun 2013 yang lalu.
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menjelaskan, enam orangutan betina dan empat orangutan jantan diberangkatkan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur, di Samboja Lestari, menuju lokasi pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Delapan orangutan yang terbagi dalam dua kelompok, masing-masing empat orangutan, akan diberangkatkan hari ini dari Bandara Sepinggan, Balikpapan, menuju Bandara PT Swakarsa Sinar Sentosa, Kecamatan Muara Wahau," ujar Jamartin kepada wartawan di Bandara Sepinggan Balikpapan, Kamis (20/3/2014).
Ditambahkan dia, para orangutan itu diterbangkan dengan menggunakan helikopter (sling load) menuju Kehje Sewen. Sedangkan dua orangutan yang lain, akan diberangkatkan pada Jumat 21 Maret 2014, dengan rute dan armada yang sama.
Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) telah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari Kementerian Kehutanan.
RHOI, kata Jamartin, adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada 21 April 2009 dengan tujuan tunggal untuk dapat mengelola kawasan hutan secara lestari serta menyediakan habitat alami yang layak dan aman bagi orangutan rehabilitan dari Samboja Lestari.
Hutan ini merupakan tempat orangutan dapat hidup bebas dan akhirnya menciptakan populasi orangutan liar yang baru dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarianspesies ini.
“Pelepasliaran orangutan ini merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan KutaiKartanegara, BKSDA Kaltim, serta masyarakat Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta dukungan lain dari berbagai pihak,” terangya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim Hendradi Kusdiharjo mengatakan, pihaknya sangat gembira melihat kegiatan pelepasliaran orangutan yang dilaksanakan secara kontinyu ini. Hal itu dinilai sangat penting bagi kelangsungan hidup orangutan, di tempat di mana seharusnya mereka berada, yaitu di hutan alami.
“Perlu kita ingat selalu, sehatnya suatu hutan dapat dilihat dari kesejahteraan satwa yang ada di dalamnya, terutama orangutan," ungkap Hendardi.
Program rehabilitasi dan mengembalikan orangutan ke habitatnya akan terus dilakukan oleh Yayasan BOS Samboja Lestari. Masih banyak orangutan yang masih dalam proses rehabilitasi sebelum dikirim ke habitat alaminya.
(san)