Ormas di Tangerang razia warung miras & prostitusi
Selasa, 18 Maret 2014 - 21:33 WIB
Ormas di Tangerang razia warung miras & prostitusi
A
A
A
Sindonews.com - Lambannya pihak keamanan menertibkan warung minuman keras dan lokasi prostitusi membuat organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Tangerang bergerak.
Dengan kawalan ketat kepolisian, puluhan anggota ormas melakukan razia miras. Tak hanya merazia, mereka juga melakukan penyegelan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Razia miras dan prostitusi tersebut berjalan dramatis di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (18/3/2014). Tokoh masyarakat dan ormas menggeruduk tempat transaksi prostitusi dan penjual Miras di wilayah Tangerang bagian Utara tersebut.
Tokoh Masyarakat Sepatan Timur Baysarudin mengatakan, aktivitas penjualan miras dan protistusi di wilayah tersebut sudah berjalan puluhan tahun.
"Karenanya kami resah, kami desak dan ajak sekalian masyarakat, aparat Polsek dan Camat untuk melakukan penyegelan terhadap rumah kontrakan yang menjadi ladang paraktek haram," imbuhnya.
Menurut Baysarudin, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap beroperasinya praktek yang menjadi penyakit di wilayah tersebut.
"Kalau dibiarkan Sepatan Timur akan menjadi lokalisasi, dan ini tak boleh terjadi," katanya.
Pantauan dilokasi, dalam aksi penyegelan tersebut, meskipun dikawal ketat pihak kepolisian. Sedikitnya tujuh titik tempat penjualan Miras dan prostitusi disegel paksa.
Dengan kawalan ketat kepolisian, puluhan anggota ormas melakukan razia miras. Tak hanya merazia, mereka juga melakukan penyegelan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Razia miras dan prostitusi tersebut berjalan dramatis di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (18/3/2014). Tokoh masyarakat dan ormas menggeruduk tempat transaksi prostitusi dan penjual Miras di wilayah Tangerang bagian Utara tersebut.
Tokoh Masyarakat Sepatan Timur Baysarudin mengatakan, aktivitas penjualan miras dan protistusi di wilayah tersebut sudah berjalan puluhan tahun.
"Karenanya kami resah, kami desak dan ajak sekalian masyarakat, aparat Polsek dan Camat untuk melakukan penyegelan terhadap rumah kontrakan yang menjadi ladang paraktek haram," imbuhnya.
Menurut Baysarudin, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap beroperasinya praktek yang menjadi penyakit di wilayah tersebut.
"Kalau dibiarkan Sepatan Timur akan menjadi lokalisasi, dan ini tak boleh terjadi," katanya.
Pantauan dilokasi, dalam aksi penyegelan tersebut, meskipun dikawal ketat pihak kepolisian. Sedikitnya tujuh titik tempat penjualan Miras dan prostitusi disegel paksa.
(ysw)