Dalami kasus raskin, polisi segera panggil manajemen Bulog
Senin, 17 Maret 2014 - 19:42 WIB
Dalami kasus raskin, polisi segera panggil manajemen Bulog
A
A
A
Sindonews.com - Polisi belum menemukan titik terang terkait kasus penyelewengan raskin di Garut. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan penyelidikan atas kasus tersebut masih terus dilakukan.
"Kami belum tahu dugaan penyelewengan raskin yang sedang ditangani ini mengarah ke mana. Apakah arahnya ke pencurian atau penggelapan, belum sampai ke sana," kata Dadang, Senin (17/3/2014).
Menurut dia, tahapan yang masih berlangsung hingga kini adalah masih pemeriksaan saksi. Pemeriksaan tersebut melibatkan puluhan sopir dan buruh Gudang Bulog Garut.
"Kami masih memintai keterangan. Belum ada perkembangan. Perkembangannya baru diketahui setelah pemeriksaan selesai. Nanti pihak Gudang Bulog juga rencananya akan kami panggil untuk dimintai keterangannya. Keterangan mereka kami perlukan untuk mengetahui jumlah kerugian negara di kasus ini," ujarnya.
Terkait adanya kemungkinan oknum anggota polisi yang ikut bermain dalam penyelewengan raskin, Dadang menegaskan pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan tanpa melihat status kepangkatannya.
"Akan tetapi pemeriksaan yang dilakukan kan belum mengarah sejauh itu, belum mengarah ke adanya anggota yang terlibat. Kalau ada, bisa ditindak juga oleh propam," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman mengatakan tidak akan segan-segan menindak anggotanya yang terlibat dalam masalah pidana, termasuk terbukti menyelewengkan raskin.
"Sampai saat ini, saya sudah memberhentikan tujuh orang dari kedinasan karena terlibat dalam masalah pidana dan hal tercela lain. Kalau ada anggota polisi di Polres Garut yang begitu, saya tetap akan menegakan hukum yang berlaku. Mau melanggar aturan, melanggar etika, melanggar lalu lintas, hingga pidana, tetap akan sama di mata hukum," paparnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin meminta agar ratusan Kepala Desa (Kades) di Garut menjalankan tugasnya dengan baik dalam penyaluran raskin ke masyarakat.
Wawan menyatakan agar kasus penyelewengan raskin yang melibatkan empat oknum kades dan satu sekdes di Kecamatan Cibiuk tidak kembali terulang.
"Kasus penyelewengan raskin di Garut yang melibatkan kades beberapa waktu lalu ada yang sudah memasuki persidangan dan ada juga yang sudah divonis. Paling baru kasus penyelewengan di Kecamatan Cibiuk. Tentunya saya berharap agar ke depannya jangan sampai masalah ini terulang kembali," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Muhajir menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian BUMN dan Perum Bulog terkait persoalan penyelewengan raskin. Pada pertengahan pekan lalu sebanyak 25 buruh angkut dan sopir Gudang Bulog Garut dipanggil jajaran Satreskrim Polres Garut.
Seorang oknum wartawati berinisial I yang diduga berperan sebagai penadah untuk menjual kembali raskin ke bandar beras pun ikut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan karena tingkat penyelewengan raskin di Garut sangat parah dan terjadi setiap tahun.
Sejumlah kalangan menilai, penyelewengan raskin ini diduga melibatkan banyak pihak, dimulai dari oknum pengusaha jasa pengiriman, oknum aparat pemerintah desa, dan oknum aparat penegak hukum. Penyelewengan yang terjadi biasanya adalah pengurangan bobot raskin dalam karung dan penjualan ke pihak ketiga.
Baca juga:
Raskin di Garut dijual ilegal
"Kami belum tahu dugaan penyelewengan raskin yang sedang ditangani ini mengarah ke mana. Apakah arahnya ke pencurian atau penggelapan, belum sampai ke sana," kata Dadang, Senin (17/3/2014).
Menurut dia, tahapan yang masih berlangsung hingga kini adalah masih pemeriksaan saksi. Pemeriksaan tersebut melibatkan puluhan sopir dan buruh Gudang Bulog Garut.
"Kami masih memintai keterangan. Belum ada perkembangan. Perkembangannya baru diketahui setelah pemeriksaan selesai. Nanti pihak Gudang Bulog juga rencananya akan kami panggil untuk dimintai keterangannya. Keterangan mereka kami perlukan untuk mengetahui jumlah kerugian negara di kasus ini," ujarnya.
Terkait adanya kemungkinan oknum anggota polisi yang ikut bermain dalam penyelewengan raskin, Dadang menegaskan pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan tanpa melihat status kepangkatannya.
"Akan tetapi pemeriksaan yang dilakukan kan belum mengarah sejauh itu, belum mengarah ke adanya anggota yang terlibat. Kalau ada, bisa ditindak juga oleh propam," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman mengatakan tidak akan segan-segan menindak anggotanya yang terlibat dalam masalah pidana, termasuk terbukti menyelewengkan raskin.
"Sampai saat ini, saya sudah memberhentikan tujuh orang dari kedinasan karena terlibat dalam masalah pidana dan hal tercela lain. Kalau ada anggota polisi di Polres Garut yang begitu, saya tetap akan menegakan hukum yang berlaku. Mau melanggar aturan, melanggar etika, melanggar lalu lintas, hingga pidana, tetap akan sama di mata hukum," paparnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin meminta agar ratusan Kepala Desa (Kades) di Garut menjalankan tugasnya dengan baik dalam penyaluran raskin ke masyarakat.
Wawan menyatakan agar kasus penyelewengan raskin yang melibatkan empat oknum kades dan satu sekdes di Kecamatan Cibiuk tidak kembali terulang.
"Kasus penyelewengan raskin di Garut yang melibatkan kades beberapa waktu lalu ada yang sudah memasuki persidangan dan ada juga yang sudah divonis. Paling baru kasus penyelewengan di Kecamatan Cibiuk. Tentunya saya berharap agar ke depannya jangan sampai masalah ini terulang kembali," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Muhajir menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian BUMN dan Perum Bulog terkait persoalan penyelewengan raskin. Pada pertengahan pekan lalu sebanyak 25 buruh angkut dan sopir Gudang Bulog Garut dipanggil jajaran Satreskrim Polres Garut.
Seorang oknum wartawati berinisial I yang diduga berperan sebagai penadah untuk menjual kembali raskin ke bandar beras pun ikut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan karena tingkat penyelewengan raskin di Garut sangat parah dan terjadi setiap tahun.
Sejumlah kalangan menilai, penyelewengan raskin ini diduga melibatkan banyak pihak, dimulai dari oknum pengusaha jasa pengiriman, oknum aparat pemerintah desa, dan oknum aparat penegak hukum. Penyelewengan yang terjadi biasanya adalah pengurangan bobot raskin dalam karung dan penjualan ke pihak ketiga.
Baca juga:
Raskin di Garut dijual ilegal
(lns)