Petisi kabut asap Riau dapat 4.241 dukungan
Minggu, 16 Maret 2014 - 06:00 WIB
Petisi kabut asap Riau dapat 4.241 dukungan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mendapat petisi kabut asap Riau dari gerakan Melawan Asap. Petisi dalam change.org ini telah berhasil mendapat 4.241 dukungan. Untuk mewujudkan petisi, hanya dibutuhkan 759 suara lagi.
"Mempetisi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Riau," tulis petisi yang mengatasnamakan Melawan Asap, seperti dikutip change.org, Sabtu (15/3/2014).
Lebih lanjut, petisi itu menuntut Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Riau, agar bertanggungjawab atas asap dan menjamin tidak ada lagi asap dari pembakaran hutan, mulai hari ini, esok dan kapanpun.
"Persoalan asap di Riau sejak Tahun 1997, dan terus berulang hingga sekarang. Masyarakat Riau telah mengalami kerugian materil maupun moril, seperti penyakit ISPA, korban jiwa, kerugian ekonomi, pendidikan, dan sosial," terang petisi itu.
Lebih jauh, petisi itu menilai pemerintah tidak mampu mengatasi persoalan asap yang dibuat oleh manusia, dan bukan Tuhan. Karena itu, petisi mendesak kepada rakyat Riau untuk melawan kabut asap.
Salah seorang pengunjung petisi Syarif dari Pekanbaru menyatakan setuju dengan petisi itu. Menurutnya, keteledoran pemerintah sejak 1997 hingga kini mengenai kebakaran hutan dan lahan, menjadikan petisi ini sangat penting.
Namun dia melihat, permasalahan itu seharusnya tidak terjadi jika pemerintah tegas dalam mengatur dan menjalankan UU Lingkungan. Dia percaya, jika amanat UU dijalankan, maka hutan Indonesia akan lestari.
"Selain itu tata guna lahan harus benar-benar dirancang baik-baik, bukan dirancang berdasarkan citra satelit dan foto udara, karena kekayaan hayati di bawahnya tidak akan terlihat," tulisnya mengomentasi petisi.
Dia juga mendesak, pemerintah untuk hentikan eksploitasi hutan ke perkebunan sawit dan HTI, serta memberikan ganjaran setimpal bagi perusahaan yang lahannya terdapat titik api dan sita aset perusahaannya untuk negara.
Baca juga:
Asap Riau tak ditangani, warga bisa mati perlahan
"Mempetisi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Riau," tulis petisi yang mengatasnamakan Melawan Asap, seperti dikutip change.org, Sabtu (15/3/2014).
Lebih lanjut, petisi itu menuntut Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Riau, agar bertanggungjawab atas asap dan menjamin tidak ada lagi asap dari pembakaran hutan, mulai hari ini, esok dan kapanpun.
"Persoalan asap di Riau sejak Tahun 1997, dan terus berulang hingga sekarang. Masyarakat Riau telah mengalami kerugian materil maupun moril, seperti penyakit ISPA, korban jiwa, kerugian ekonomi, pendidikan, dan sosial," terang petisi itu.
Lebih jauh, petisi itu menilai pemerintah tidak mampu mengatasi persoalan asap yang dibuat oleh manusia, dan bukan Tuhan. Karena itu, petisi mendesak kepada rakyat Riau untuk melawan kabut asap.
Salah seorang pengunjung petisi Syarif dari Pekanbaru menyatakan setuju dengan petisi itu. Menurutnya, keteledoran pemerintah sejak 1997 hingga kini mengenai kebakaran hutan dan lahan, menjadikan petisi ini sangat penting.
Namun dia melihat, permasalahan itu seharusnya tidak terjadi jika pemerintah tegas dalam mengatur dan menjalankan UU Lingkungan. Dia percaya, jika amanat UU dijalankan, maka hutan Indonesia akan lestari.
"Selain itu tata guna lahan harus benar-benar dirancang baik-baik, bukan dirancang berdasarkan citra satelit dan foto udara, karena kekayaan hayati di bawahnya tidak akan terlihat," tulisnya mengomentasi petisi.
Dia juga mendesak, pemerintah untuk hentikan eksploitasi hutan ke perkebunan sawit dan HTI, serta memberikan ganjaran setimpal bagi perusahaan yang lahannya terdapat titik api dan sita aset perusahaannya untuk negara.
Baca juga:
Asap Riau tak ditangani, warga bisa mati perlahan
(san)