Segel dibuka, ribuan siswa SMPN 23 sudah bisa belajar
Kamis, 13 Maret 2014 - 14:44 WIB
Segel dibuka, ribuan siswa SMPN 23 sudah bisa belajar
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 1.380 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 23 Makassar kini sudah mulai mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya.
Padahal sebelumnya selama tiga hari tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar karena adanya penyegelan oleh ahli waris yang mengklaim lahan sekolah tersebut.
Ahli waris pemilik lahan maupun Dinas Pendidikan Kota Makassar telah dipertemukan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wisnu Sandjaja.
Dalam kesepakatan itu, ahli waris membuka segel agar para siswa kembali belajar sementara menunggu proses waktu pembayaran.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Wisnu Sandjaja, mengatakan jika kedua kubu diminta bersabar dan tidak merugikan satu sama lain. Pihaknya tidak akan bertindak lebih jauh jika saling mengerti.
"Kita serahkan ke pemerintah yang menyangkut masalah tuntutan ahli waris yang mengklaim tanah diatas lahan SMPN 23 Makassar. Kami sudah sampaikan jika mereka harus menahan diri dan tidak anarkistis," kata Wisnu, Kamis, (13/3/2014).
Sejumlah siswa nampak telah mengikuti proses belajar seperti biasanya, kendati sejumlah aparat Satpol PP masih melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya penyegelan sekolah dan keributan yang terjadi.
Di depan gerbang pintu gerbang sekolah yang disegel awalnya bertumpuk batu gunung kini sudah dipindahkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, permintaan ganti rugi oleh warga atas lahan seluas 1.750 meter persegi itu harus melalui prosedur seperti adanya sertifikat tanah yang baru di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mekanisme keuangan tidak membenarkan Pemkot Makassar membayar ganti rugi lahan terhadap aset yang bersertifikat Pemkot .
Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 23 Makassar, Hj Sardinah mengatakan Kapolrestabes Makassar juga telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Baca juga :
Tiga hari sekolah disegel proses belajar terhenti
Padahal sebelumnya selama tiga hari tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar karena adanya penyegelan oleh ahli waris yang mengklaim lahan sekolah tersebut.
Ahli waris pemilik lahan maupun Dinas Pendidikan Kota Makassar telah dipertemukan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wisnu Sandjaja.
Dalam kesepakatan itu, ahli waris membuka segel agar para siswa kembali belajar sementara menunggu proses waktu pembayaran.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Wisnu Sandjaja, mengatakan jika kedua kubu diminta bersabar dan tidak merugikan satu sama lain. Pihaknya tidak akan bertindak lebih jauh jika saling mengerti.
"Kita serahkan ke pemerintah yang menyangkut masalah tuntutan ahli waris yang mengklaim tanah diatas lahan SMPN 23 Makassar. Kami sudah sampaikan jika mereka harus menahan diri dan tidak anarkistis," kata Wisnu, Kamis, (13/3/2014).
Sejumlah siswa nampak telah mengikuti proses belajar seperti biasanya, kendati sejumlah aparat Satpol PP masih melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya penyegelan sekolah dan keributan yang terjadi.
Di depan gerbang pintu gerbang sekolah yang disegel awalnya bertumpuk batu gunung kini sudah dipindahkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, permintaan ganti rugi oleh warga atas lahan seluas 1.750 meter persegi itu harus melalui prosedur seperti adanya sertifikat tanah yang baru di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mekanisme keuangan tidak membenarkan Pemkot Makassar membayar ganti rugi lahan terhadap aset yang bersertifikat Pemkot .
Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 23 Makassar, Hj Sardinah mengatakan Kapolrestabes Makassar juga telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Baca juga :
Tiga hari sekolah disegel proses belajar terhenti
(sms)