Segel dibuka, ribuan siswa SMPN 23 sudah bisa belajar

Kamis, 13 Maret 2014 - 14:44 WIB
Segel dibuka, ribuan...
Segel dibuka, ribuan siswa SMPN 23 sudah bisa belajar
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.380 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 23 Makassar kini sudah mulai mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya.

Padahal sebelumnya selama tiga hari tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar karena adanya penyegelan oleh ahli waris yang mengklaim lahan sekolah tersebut.

Ahli waris pemilik lahan maupun Dinas Pendidikan Kota Makassar telah dipertemukan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wisnu Sandjaja.

Dalam kesepakatan itu, ahli waris membuka segel agar para siswa kembali belajar sementara menunggu proses waktu pembayaran.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Wisnu Sandjaja, mengatakan jika kedua kubu diminta bersabar dan tidak merugikan satu sama lain. Pihaknya tidak akan bertindak lebih jauh jika saling mengerti.

"Kita serahkan ke pemerintah yang menyangkut masalah tuntutan ahli waris yang mengklaim tanah diatas lahan SMPN 23 Makassar. Kami sudah sampaikan jika mereka harus menahan diri dan tidak anarkistis," kata Wisnu, Kamis, (13/3/2014).

Sejumlah siswa nampak telah mengikuti proses belajar seperti biasanya, kendati sejumlah aparat Satpol PP masih melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya penyegelan sekolah dan keributan yang terjadi.

Di depan gerbang pintu gerbang sekolah yang disegel awalnya bertumpuk batu gunung kini sudah dipindahkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, permintaan ganti rugi oleh warga atas lahan seluas 1.750 meter persegi itu harus melalui prosedur seperti adanya sertifikat tanah yang baru di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mekanisme keuangan tidak membenarkan Pemkot Makassar membayar ganti rugi lahan terhadap aset yang bersertifikat Pemkot .

Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 23 Makassar, Hj Sardinah mengatakan Kapolrestabes Makassar juga telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Baca juga :
Tiga hari sekolah disegel proses belajar terhenti
(sms)
Berita Terkait
Tak Berizin, Gudang...
Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Langgar IMB, Proyek...
Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Tidak Miliki IMB, Bangunan...
Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP
Berita Terkini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved