7x24 jam, warga Uri & Batu harus serahkan paporro
Kamis, 13 Maret 2014 - 14:00 WIB
7x24 jam, warga Uri & Batu harus serahkan paporro
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan barang bukti senjata tajam dan bom molotov berhasil disita aparat Polres Kota Palopo. Benda-benda mematikan tersebut diambil di lokasi bentrok warga Uri dengan warga Batu, di Kelurahan Mancani, tiga hari lalu.
Kapolres Kota Palopo AKBP M Guntur memberikan ultimatum 7x24 jam kepada kedua warga untuk menyerahkan senjata api paporro. Sebab senjata tersebut diperkirakan banyak disimpan warga dan rawan buat keamanan dan ketertiban.
Jika tidak dipenuhi, maka akan ada tindakan tegas bagi pemilik rumah yang kedapatan menyimpan senpi rakitan paporro. Senjata api paporrok tersebut sore kemarin sempat didengar petugas diletuskan warga Uri untuk memancing situasi.
Sejauh ini, Polres Kota Palopo sudah menyita ratusan anak panah dan bensin botolan yang digunakan saat melakukan penyerangan. Terkait para pelaku kerusuhan, Polres Palopo baru memeriksa tujuh saksi.
Dari hasil pemeriksaan, sudah ada tiga nama yang bakal ditangkap. Namun satu orang di antaranya berinisial BR sudah menyerahkan diri Kapolres Palopo. Sedang dua lagi masih dikejar.
Petugas kesulitan menangkap pelaku, karena para warga banyak yang menyembunyikan tersangka dan saat penyerangan berlangsung semuanya mengenakan penutup wajah.
Hari ini, Hamsia, korban yang rumahnya dibakar warga Uri berencana mendatangi Polres Kota Palopo untuk memberikan laporannya. Selain melakukan pembakaran, warga Uri juga menjarah barang-barang jualannya.
Beruntung, rumah Hamsiah hanya bagian atap kios saja yang terbakar. Api tersebut cepat dipadamkan petugas polisi yang datang ke lokasi. Usai kejadian tersebut, rumah warga Uri juga dibakar ludes oleh warga Batu.
Kapolres Kota Palopo AKBP M Guntur memberikan ultimatum 7x24 jam kepada kedua warga untuk menyerahkan senjata api paporro. Sebab senjata tersebut diperkirakan banyak disimpan warga dan rawan buat keamanan dan ketertiban.
Jika tidak dipenuhi, maka akan ada tindakan tegas bagi pemilik rumah yang kedapatan menyimpan senpi rakitan paporro. Senjata api paporrok tersebut sore kemarin sempat didengar petugas diletuskan warga Uri untuk memancing situasi.
Sejauh ini, Polres Kota Palopo sudah menyita ratusan anak panah dan bensin botolan yang digunakan saat melakukan penyerangan. Terkait para pelaku kerusuhan, Polres Palopo baru memeriksa tujuh saksi.
Dari hasil pemeriksaan, sudah ada tiga nama yang bakal ditangkap. Namun satu orang di antaranya berinisial BR sudah menyerahkan diri Kapolres Palopo. Sedang dua lagi masih dikejar.
Petugas kesulitan menangkap pelaku, karena para warga banyak yang menyembunyikan tersangka dan saat penyerangan berlangsung semuanya mengenakan penutup wajah.
Hari ini, Hamsia, korban yang rumahnya dibakar warga Uri berencana mendatangi Polres Kota Palopo untuk memberikan laporannya. Selain melakukan pembakaran, warga Uri juga menjarah barang-barang jualannya.
Beruntung, rumah Hamsiah hanya bagian atap kios saja yang terbakar. Api tersebut cepat dipadamkan petugas polisi yang datang ke lokasi. Usai kejadian tersebut, rumah warga Uri juga dibakar ludes oleh warga Batu.
(san)