Tiga hari sekolah disegel proses belajar terhenti
Rabu, 12 Maret 2014 - 14:34 WIB
Tiga hari sekolah disegel proses belajar terhenti
A
A
A
Sindonews.com - Sudah tiga hari ini SMP Negeri 23 Makassar disegel oleh warga yang mengaku mengkaim memiliki lahan tersebut dengan menumpukkan batu gunung di pintu masuk sekolah.
Ratusan siswa yang ingin mengikuti proses belajar mengajar terpaksa memilih pulang. Padahal para siswa ini akan melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) di akhir bulan Maret ini.
Salah seorang siswa Muhammad Ainul Fikri mengaku ia akan melaporkan penyegelan sekolah yang ditempatinya tersebut ke Pemerintah Kota Makassar.
Ini dilakukan agar pihak terkait menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota Makassar.
Sementara itu, pihak A'din bin Sona yang mengklaim memiliki lahan mengaku selama ini Pemerintah Kota Makassar berjanji akan membayar ganti rugi atas lahan yang digunakan oleh sekolah SMP Negeri 23.
Namun hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar belum juga membayarnya. Padahal pembayaran lahan sudah dijanjikan oleh pihak Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 2013 lalu.
Penyegelan sekolah ini akan terus dilakukan oleh pihak keluarga A'din bin Sona sampai pihak Pemerintah Kota membayar ganti rugi lahan miliknya.
Baca juga :
Disegel ahli waris, ribuan siswa SMP 23 dipulangkan paksa
Ratusan siswa yang ingin mengikuti proses belajar mengajar terpaksa memilih pulang. Padahal para siswa ini akan melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) di akhir bulan Maret ini.
Salah seorang siswa Muhammad Ainul Fikri mengaku ia akan melaporkan penyegelan sekolah yang ditempatinya tersebut ke Pemerintah Kota Makassar.
Ini dilakukan agar pihak terkait menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota Makassar.
Sementara itu, pihak A'din bin Sona yang mengklaim memiliki lahan mengaku selama ini Pemerintah Kota Makassar berjanji akan membayar ganti rugi atas lahan yang digunakan oleh sekolah SMP Negeri 23.
Namun hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar belum juga membayarnya. Padahal pembayaran lahan sudah dijanjikan oleh pihak Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 2013 lalu.
Penyegelan sekolah ini akan terus dilakukan oleh pihak keluarga A'din bin Sona sampai pihak Pemerintah Kota membayar ganti rugi lahan miliknya.
Baca juga :
Disegel ahli waris, ribuan siswa SMP 23 dipulangkan paksa
(sms)