Raskin di Garut dijual ilegal

Rabu, 12 Maret 2014 - 14:33 WIB
Raskin di Garut dijual...
Raskin di Garut dijual ilegal
A A A
Sindonews.com – Selain dikurangi bobotnya, raskin di Kabupaten Garut ternyata juga dijual ke pihak lain. Penjualan raskin seperti ini biasanya terjadi pada penyaluran ke-13, 14, dan 15.

“Sebagai bentuk dari kompensasi kenaikan BBM, pemerintah mulai menyalurkan raskin menjadi 15 kali dalam setahun. Namun sayangnya, informasi ini belum sampai ke masyarakat di tingkat bawah dan malah banyak terjadi kecurangan. Misalnya, raskin yang mestinya disalurkan pada pengiriman ke-13 hingga ke-15 malah dijual,” kata Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Dedi Rosadi, Rabu (12/3/2014).

Menurut Dedi, ketidaktahuan masyarakat mengenai adanya pengiriman raskin hingga 15 kali dalam setahun ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat curang.

“Dari pengamatan kami, kasus penjualan raskin ini terjadi hampir di beberapa kecamatan di Garut. Masyarakat miskin tahunya setiap bulan mereka dikirimi raskin. Namun jika dihitung, mereka hanya dapat jatah raskin 12 kali dalam setahun. Jadi jika dihitung rata-rata, pengiriman hanya dilakukan 12 kali. Sementara pengiriman yang tiga kali lainnya hilang,” ungkapnya.

Pada setiap pengiriman, jelas dia, raskin ke-13, 14, dan 15, tetap dikeluarkan dari gudang Bulog. Namun raskin ini tidak sampai ke masyarakat di desa sasaran.

“Sebab biasanya modusnya itu ada pihak lain yang memiliki modal besar datang ke kantor desa untuk membeli raskinnya. Apakah membelinya bisa ke kepala desa atau oknum lainnya. Namun yang pasti, di sinilah terjadi transaksi atas pembelian raskin tersebut," tukasnya.

Oknum di pemerintahan desa dengan leluasa menjalankan bisnis ilegal itu karena ternyata bukan hanya disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat tentang pengiriman raskin tambahan, tapi juga ada pengaruh lain yang kuat. Misalnya ada oknum dari penegak hukum dan peran si pemegang modal besar tadi.

Dedi mengaku, penjualan raskin semacam ini telah terjadi pada 2013 lalu. Laporan adanya penjualan raskin ini juga terjadi di 2014 ini.

“Kami bisa tahu begini karena bukan hanya menerima laporan dari warga saja, tetapi ada beberapa dari rekan kami menyebar dan terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riilnya seperti apa. Terakhir kami terima laporannya pada Januari dan Februari kemarin,” paparnya.

Dari data yang dihimpun GGW, aktivitas penjualan raskin ilegal ini terjadi di beberapa desa Kecamatan Cilawu, Malangbong, Cibiuk, dan Sukawening.

Sementara itu salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, aktivitas penjualan raskin terjadi di Kecamatan Bungbulang.

“Saya mengetahui adanya raskin yang dijual ke seseorang bandar di Kecamatan Bungbulang. Raskin yang dijual ini adalah pasokan untuk dua desa di kecamatan itu. Untuk kebenarannya, silakan cek ke sana langsung,” tukasnya.

Baca juga:
Jabar dapat jatah raskin 470 juta ton
(lns)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
8 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
10 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
11 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
11 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
12 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
12 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved