Mengaku diancam polisi, warga datangi Mapolres
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga dari Desa Waempubbu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Mapolres Bone Minggu (9/3/2014) dinihari.
Pasalnya warga yang berasal dari daerah yang berjarak 60 kilometer dari Kota Watampone ini mengaku telah diancam Briptu AN (30) oknum polisi anggota Polsek Ajangale yang bermukim di desa itu.
Seorang warga Aris (40) mengungkapkan, kedatangannya hendak melaporkan oknum tersebut karena kerap marah dan mengancam keluarganya.
"Sudah tiga bulan dia selalu marah-marah, cuma persoalan sengketa tanah, dia marah-marah bahkan mengancam kami dengan parang," ujarnya.
Aris mengatakan, bahkan oknum tersebut diketahuinya pernah meletuskan senjatanya. "Pernah juga dia marah kemudian meletuskan senjatanya," kata Aris.
Sementara itu Kanit SPKT Polres Bone Ipda Samsu Rijal mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Propam Polres Bone.
"Sementara untuk pidananya pihaknya menunggu dulu dari pengembangan penyelidikan di Propam" pungkasnya.
Pasalnya warga yang berasal dari daerah yang berjarak 60 kilometer dari Kota Watampone ini mengaku telah diancam Briptu AN (30) oknum polisi anggota Polsek Ajangale yang bermukim di desa itu.
Seorang warga Aris (40) mengungkapkan, kedatangannya hendak melaporkan oknum tersebut karena kerap marah dan mengancam keluarganya.
"Sudah tiga bulan dia selalu marah-marah, cuma persoalan sengketa tanah, dia marah-marah bahkan mengancam kami dengan parang," ujarnya.
Aris mengatakan, bahkan oknum tersebut diketahuinya pernah meletuskan senjatanya. "Pernah juga dia marah kemudian meletuskan senjatanya," kata Aris.
Sementara itu Kanit SPKT Polres Bone Ipda Samsu Rijal mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Propam Polres Bone.
"Sementara untuk pidananya pihaknya menunggu dulu dari pengembangan penyelidikan di Propam" pungkasnya.
(sms)