Rusak kawat duri, napi Rutan Boyolali kabur
Senin, 03 Maret 2014 - 01:01 WIB
Rusak kawat duri, napi Rutan Boyolali kabur
A
A
A
Sindonews.com - Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Boyolali dilaporkan kabur. Napi bernama Mardiyanto kabur dengan cara merusak kawat berduri di lantai dua.
Kepala Rutan Klas II B Boyolali, Satriyo Waluyo ketika dikonfirmasi mengatakan, Mardiyanto merupakan napi dalam kasus pencurian. Dia telah menjalani lebih dari setengah masa tahanan dan telah dipecaya menjadi tahanan pendamping oleh petugas rutan.
"Mardiyanto ini warga Cepogo, dia melarikan diri diperkirakan pukul 17.00 WIB saat petugas tahanan lengah," terangnya, Minggu (2/3/2014) malam.
Karena telah dipercaya, Mardiyanto memang telah diberikan keleluasaan untuk keluar masuk blok rutan tanpa pengawalan. Selain itu pihak rutan juga meminta Mardiyanto untuk membantu membersihkan ruangan dan menghidupkan lampu pada sore hari.
"Mardiyanto itu sore meminta izin untuk menghidupkan lampu, namun dirinya malah kabur dan tidak kembali," tukasnya.
Sikap Mardiyanto tersebut sangat disayangkan karena dia telah menjalani lebih dari setengah masa tahanannya. Dalam waktu dekat ini dia segera bebas.
Namun karena nekat kabur, Mardiyanto dipastikan akan menjadi buron dan kembali menjalani tahanan lebih lama.
"Dia sudah menjalanui masa hukuman lebih dari delapan bulan dari masa total sebesar 15 bulan, dengan kondisi ini kita segera mengejar napi itu," tegasnya.
Kepala Rutan Klas II B Boyolali, Satriyo Waluyo ketika dikonfirmasi mengatakan, Mardiyanto merupakan napi dalam kasus pencurian. Dia telah menjalani lebih dari setengah masa tahanan dan telah dipecaya menjadi tahanan pendamping oleh petugas rutan.
"Mardiyanto ini warga Cepogo, dia melarikan diri diperkirakan pukul 17.00 WIB saat petugas tahanan lengah," terangnya, Minggu (2/3/2014) malam.
Karena telah dipercaya, Mardiyanto memang telah diberikan keleluasaan untuk keluar masuk blok rutan tanpa pengawalan. Selain itu pihak rutan juga meminta Mardiyanto untuk membantu membersihkan ruangan dan menghidupkan lampu pada sore hari.
"Mardiyanto itu sore meminta izin untuk menghidupkan lampu, namun dirinya malah kabur dan tidak kembali," tukasnya.
Sikap Mardiyanto tersebut sangat disayangkan karena dia telah menjalani lebih dari setengah masa tahanannya. Dalam waktu dekat ini dia segera bebas.
Namun karena nekat kabur, Mardiyanto dipastikan akan menjadi buron dan kembali menjalani tahanan lebih lama.
"Dia sudah menjalanui masa hukuman lebih dari delapan bulan dari masa total sebesar 15 bulan, dengan kondisi ini kita segera mengejar napi itu," tegasnya.
(lns)