DPRD Banten prihatin kasus Panti Samuel
Sabtu, 01 Maret 2014 - 17:05 WIB
DPRD Banten prihatin kasus Panti Samuel
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penyiksaan anak di Panti Asuhan Samuel, Tangerang, beberapa waktu lalu ternyata mendapat perhatian dari anggota DPRD Banten.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Taufiqurokhman mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa anak-anak yang berada di Panti Asuhan Samuel.
"Saya sangat prihatin, meski pihak panti masih berargumentasi soal penyekapan dan penyiksaan tersebut. Tetapi UU Perlindungan Anak No. 21 Tahun 2002, sudah terjadi indikasi ke arah penyiksaan. Ini artinya, sudah terjadi pengekangan terhadap hak anak," kata Taufiq, Sabtu (1/3/2014).
Menurut Taufiq, anak mempunyai hak untuk hidup layak dan bebas merdeka untuk mendapatkan pendidikan, kesempatan hidup layak, dan kesehatan.
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD meminta pihak kepolisian menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ujarnya.
Lebih lanjut Taufiq mengatakan, bila memang sudah terbukti selayaknya pihak berwenang menutup panti asuhan tersebut.
"Segera setop kegiatan yang ada di panti tersebut," tegasnya.
Nantinya, DPRD akan meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk mengambil alih hak pengasuhan terhadap anak-anak yang berada di panti tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Taufiqurokhman mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa anak-anak yang berada di Panti Asuhan Samuel.
"Saya sangat prihatin, meski pihak panti masih berargumentasi soal penyekapan dan penyiksaan tersebut. Tetapi UU Perlindungan Anak No. 21 Tahun 2002, sudah terjadi indikasi ke arah penyiksaan. Ini artinya, sudah terjadi pengekangan terhadap hak anak," kata Taufiq, Sabtu (1/3/2014).
Menurut Taufiq, anak mempunyai hak untuk hidup layak dan bebas merdeka untuk mendapatkan pendidikan, kesempatan hidup layak, dan kesehatan.
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD meminta pihak kepolisian menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ujarnya.
Lebih lanjut Taufiq mengatakan, bila memang sudah terbukti selayaknya pihak berwenang menutup panti asuhan tersebut.
"Segera setop kegiatan yang ada di panti tersebut," tegasnya.
Nantinya, DPRD akan meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk mengambil alih hak pengasuhan terhadap anak-anak yang berada di panti tersebut.
(ysw)