2 pelaku curanmor yang ditembak mati pernah mencuri di 150 lokasi
Jum'at, 28 Februari 2014 - 02:05 WIB
2 pelaku curanmor yang ditembak mati pernah mencuri di 150 lokasi
A
A
A
Sindonews.com - Dua pelaku curanmor yang ditembak mati polisi ternyata telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 150 lokasi.
“Mereka berdua ini sudah beraksi dilebih dari 150 TKP. Wilayah aksinya masih seputar Jawa Barat,” jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, Kamis (27/2/2014).
Murjoko mengungkapkan, kedua pelaku ditembak dibagian dadanya di Kampung Sukaregang, RT 5 RW 11, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu 26 Februari 2014.
Saat itu, kata dia, dua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Keduanya ditangkap dalam satu tempat yang sama.
“Anggota sempat memberikan tembakan peringatan. Tapi pelaku terus mencoba melawan, dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan,” tuturnya.
Selain melumpuhkan kedua pelaku yang sama-sama berasal dari Kabupaten Lampung Timur, yakni SA (28) dan AJ (18), polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sebilah pisau, kunci astag, enam mata kunci astag, pembuka/penutup kunci kontak dan mata kunci gembok sebagai alat kejahatan.
Selain itu, polisi juga menyita dua kartu ATM, SIM atas nama SA, surat keterangan jalan, KTP atas nama SA, serta dua motor jenis matik.
“Mereka berdua ini sudah beraksi dilebih dari 150 TKP. Wilayah aksinya masih seputar Jawa Barat,” jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, Kamis (27/2/2014).
Murjoko mengungkapkan, kedua pelaku ditembak dibagian dadanya di Kampung Sukaregang, RT 5 RW 11, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu 26 Februari 2014.
Saat itu, kata dia, dua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Keduanya ditangkap dalam satu tempat yang sama.
“Anggota sempat memberikan tembakan peringatan. Tapi pelaku terus mencoba melawan, dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan,” tuturnya.
Selain melumpuhkan kedua pelaku yang sama-sama berasal dari Kabupaten Lampung Timur, yakni SA (28) dan AJ (18), polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sebilah pisau, kunci astag, enam mata kunci astag, pembuka/penutup kunci kontak dan mata kunci gembok sebagai alat kejahatan.
Selain itu, polisi juga menyita dua kartu ATM, SIM atas nama SA, surat keterangan jalan, KTP atas nama SA, serta dua motor jenis matik.
(sms)