Video asusila Fatim vs Wndo dibuat untuk kenang-kenangan pribadi
A
A
A
Sindonews.com - Video asusila "Fatim vs Wndo" ternyata dibuat untuk kenang-kenangan oleh para pemerannya baik Suwondo (21) maupun Fatimaturohma (17).
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) AKP Surachman, pengakuan keduanya, video itu dibuat di rumah Suwondo dengan alasan untuk kenang-kenangan pribadi.
"Alasan pemeran laki-lakinya, video itu untuk kenang-kenangan pribadi, tetapi mereka lalai sehingga ada pihak lain yang menyebarkan video itu kepada orang lain," ungkapnya, Kamis (27/2/2014).
Pihaknya bakal menjerat kedua pemeran maupun orang yang telah sengaja mengedarkan video porno tersebut dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (IT).
"Kami masih mencari penyebar video mesum itu yang tak lain adalah teman tersangka Suwondo sendiri, karena menurut pengakuan Suwondo, dia pernah datang ke rumah temannya dan handphonenya pernah dipegang temannya tersebut," kata Kasat Reskrim.
Tersangka Suwondo mengaku, sengaja merekam adegan asusila itu saat mereka tengah berhubungan badan di kediamannya di Desa Kepahyang, Kecamatan Lempuing, pada Juli 2013 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pagi itu sengaja saya mengajak Fatim ke rumah. Kami memang sering berhubungan badan dan pada hari itu saya sengaja merekam adegan itu untuk kenang-kenangan pribadi," ungkap Suwondo.
Sementara, Fatimaturohma mengaku dirinya sempat menolak sang pacar untuk merekam adegan mesum tersebut, tetapi karena sesuatu alasan dirinya tak kuasa menolak.
"Sempat nolak pak, bahkan saya sempat menepis HP nya saat merekam saya, tapi Windo terus merekam dan mengatakan untuk kenang-kenangan pribadi, dia juga berjanji tidak akan beredar sehingga saya diam saja," ujarnya.
Baca juga :
Pemeran video asusila "Fatim vs Wndo" ditangkap
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) AKP Surachman, pengakuan keduanya, video itu dibuat di rumah Suwondo dengan alasan untuk kenang-kenangan pribadi.
"Alasan pemeran laki-lakinya, video itu untuk kenang-kenangan pribadi, tetapi mereka lalai sehingga ada pihak lain yang menyebarkan video itu kepada orang lain," ungkapnya, Kamis (27/2/2014).
Pihaknya bakal menjerat kedua pemeran maupun orang yang telah sengaja mengedarkan video porno tersebut dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (IT).
"Kami masih mencari penyebar video mesum itu yang tak lain adalah teman tersangka Suwondo sendiri, karena menurut pengakuan Suwondo, dia pernah datang ke rumah temannya dan handphonenya pernah dipegang temannya tersebut," kata Kasat Reskrim.
Tersangka Suwondo mengaku, sengaja merekam adegan asusila itu saat mereka tengah berhubungan badan di kediamannya di Desa Kepahyang, Kecamatan Lempuing, pada Juli 2013 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pagi itu sengaja saya mengajak Fatim ke rumah. Kami memang sering berhubungan badan dan pada hari itu saya sengaja merekam adegan itu untuk kenang-kenangan pribadi," ungkap Suwondo.
Sementara, Fatimaturohma mengaku dirinya sempat menolak sang pacar untuk merekam adegan mesum tersebut, tetapi karena sesuatu alasan dirinya tak kuasa menolak.
"Sempat nolak pak, bahkan saya sempat menepis HP nya saat merekam saya, tapi Windo terus merekam dan mengatakan untuk kenang-kenangan pribadi, dia juga berjanji tidak akan beredar sehingga saya diam saja," ujarnya.
Baca juga :
Pemeran video asusila "Fatim vs Wndo" ditangkap
(sms)