Tak kantongi izin, peternakan babi ditutup
A
A
A
Sindonews.com - Setelah diprotes warga karena diduga mencemari lingkungan dan tak memiliki izin petugas Satpol PP dan Yustisi Pemkab Tabanan menutup usaha peternakan babi PT Taurus Bali Lestari di Kabupaten Tabanan, Bali.
Tim Gabungan Satpol PP dan Yustisi Pemkab Tabanan menutup paksa usaha perernakan di Banjar Nyatnyatan Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (27/2/2014).
"Kami sudah layangkan tiga kali peringatan, namun tidak diindahkan, perusahaan tetap tidak mau mengurus izin," tandas Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan Made Sudarya.
Sebelumnya, Warga juga berkali-kali memrotes lantaran limbah ratusan ekor babi yang dipelihara PT Taurus Bali Lestari mencemari lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga pun mengirim surat ke Pemkab Tabanan mengadukan masalah itu.
Petugas melakukan pengecekan di lokasi, ternyata peternakan babi itu tidak mengantongi izin yang dipersyaratkan.
Kata Sudarya, kendati surat peringatan agar perusahaan mengurus izin dilayangkan sampai tiga kali namun tetap tidak diindahkan.
"Kami semata ingin tegakan aturan, tindakan tegas dilakukan karena peternakan babi itu tidak memiliki izin yang dipersyaratkan," imbuhnya.
Tim Gabungan Satpol PP dan Yustisi Pemkab Tabanan menutup paksa usaha perernakan di Banjar Nyatnyatan Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (27/2/2014).
"Kami sudah layangkan tiga kali peringatan, namun tidak diindahkan, perusahaan tetap tidak mau mengurus izin," tandas Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan Made Sudarya.
Sebelumnya, Warga juga berkali-kali memrotes lantaran limbah ratusan ekor babi yang dipelihara PT Taurus Bali Lestari mencemari lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga pun mengirim surat ke Pemkab Tabanan mengadukan masalah itu.
Petugas melakukan pengecekan di lokasi, ternyata peternakan babi itu tidak mengantongi izin yang dipersyaratkan.
Kata Sudarya, kendati surat peringatan agar perusahaan mengurus izin dilayangkan sampai tiga kali namun tetap tidak diindahkan.
"Kami semata ingin tegakan aturan, tindakan tegas dilakukan karena peternakan babi itu tidak memiliki izin yang dipersyaratkan," imbuhnya.
(lns)