Tidak ada jam malam di Kota Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian membantah jika telah memberlakukan jam malam di Kota Bandung. Bantahan itu ditujukan kepada masyarakat yang menganggap rekomendasi jam operasional tempat hiburan sebagai bentuk pengekangan yang dilakukan polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengakui jika dirinya mendapat informasi banyaknya masyarakat yang berkeluh kesah terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, soal rekomendasi tersebut.
“Tidak ada namanya pemberlakuan jam malam. Kita hanya merekomendasikan pembatasan operasional tempat hiburan,” tuturnya, kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya, sudah sewajarnya masyarakat berkeluh kesah kepada wali kota. Pasalnya, sebagai pemimpin tertinggi di Kota Bandung, wali kota dianggap sebagai panutan dari masyarakat.
“Secara jujur bahwa kami kepolisian ini melihat dari sisi kriminalitas. Terutama kriminalitas yang terjadi di malam hari,” katanya.
Dia menjelaskan, rekomendasi tersebut hanya berlaku untuk tempat hiburan seperti tempat karoke, diskotik, dan juga beberapa tempat tertentu lainnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil pertanyakan pembatasan jam malam di Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengakui jika dirinya mendapat informasi banyaknya masyarakat yang berkeluh kesah terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, soal rekomendasi tersebut.
“Tidak ada namanya pemberlakuan jam malam. Kita hanya merekomendasikan pembatasan operasional tempat hiburan,” tuturnya, kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya, sudah sewajarnya masyarakat berkeluh kesah kepada wali kota. Pasalnya, sebagai pemimpin tertinggi di Kota Bandung, wali kota dianggap sebagai panutan dari masyarakat.
“Secara jujur bahwa kami kepolisian ini melihat dari sisi kriminalitas. Terutama kriminalitas yang terjadi di malam hari,” katanya.
Dia menjelaskan, rekomendasi tersebut hanya berlaku untuk tempat hiburan seperti tempat karoke, diskotik, dan juga beberapa tempat tertentu lainnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil pertanyakan pembatasan jam malam di Bandung
(san)