Komersialkan air tanah, 2 perusahaan di Tangsel disegel

Kamis, 27 Februari 2014 - 00:03 WIB
Komersialkan air tanah,...
Komersialkan air tanah, 2 perusahaan di Tangsel disegel
A A A
Sindonews.com - Sumur Air Bawah Tanah (ABT) milik PT Betania Multisarana di Plaza Ciputat dan PT Kharisma Sentosa di kawasan Mega Mall Ciputat, Kota Tangsel, disegel petugas gabungan dari Pemkot Tangsel.

Kedua perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin pengambilan ABT, dan terbukti melanggar Undang-undang No.7/2004 tentang Sumber Daya Air, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2008, serta Perda No.7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Dalam aturannya, bagi pihak yang mengkomersialkan penggunaan air bawah tanah, wajib memiliki izin dan membayar pajaknya. Nantinya besaran biaya tergantung dari penggunaan air, yakni tercantum dalam meteran yang ditempel di mesin pompa penyedot air.

"Jika masih nekat melanggar, sanksi pidana kurungan minimal tiga bulan, akan menimpa siapapun yang melanggar. Makanya, kami tidak tegas bagi pelaku usaha yang melanggar," kata kepala Disperindag Kota Tangsel Muhamad, Rabu (26/2/2014).

Sepengetahuan Muhammad, dua perusahaan tersebut mengambil air bawah tanah untuk dikomersialkan kepada pedagang maupun masyarakat di sekitar Pasar Ciputat.

Dengan disegelnya mesin air dua perusahaan ini, perusahaan yang belum memiliki izin atas penggunaan air bawah tanah untuk segera mengurusnya. "Sebelum perusahaan belum mengurus izin. Sumur ini tidak boleh dipergunakan," ucapnya.

Sekretaris Disperindag Dahlia Nadeak menambahkan PT Betania Multi Sarana mempunyai dua sumur bawah tanah, pertama yang dipantek dan pengeboran kedalamannya lebih dari 100 meter. "Ini sangatlah merugikan karena tidak membayar pajak air bawah tanah," ujarnya.
(hyk)
Berita Terkait
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Masyarakat Dinilai Harus...
Masyarakat Dinilai Harus Diberikan Kemudahan Akses Air Bersih
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved