Warga Pangandaran gelar ritual hajat leuweung
A
A
A
Sindonews.com - Warga Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menggelar hajat leuweung tahunan. Acara tersebut merupakan acara prosesi dalam rangka mensyukuri nikmat dari Allah SWT atas limpahan kekayaan alam yang telah dinikmati oleh masyarakat setempat.
Ucu (57) salah satu tokoh kharismatik di tempat itu mengatakan, ritual tersebut digelar setiap satu tahun sekali dan tradisi ini merupakan adat warga setempat sejak jaman nenek moyang mereka.
Acara tersebut digelar di dua lokasi yang dianggap oleh masyarakat sebagai tempat keramat yaitu Situs Bale Paseban dan Makam Dewi Ayu Anggaswara di Dusun Balater.
“Konon wilayah Desa Panyutran yang dikelilingi oleh pegunungan dan hutan belantara diyakini sebagai persinggahan seorang Raja dan Dewi Ayu Angsangrawa salah satu penyebar agama Islam di daerah Desa Panyutran dan sekitarnya melalui seni tari tradisional ronggeng gunung,” kata Ucu.
Ucu menjelaskan, hajat leuweung juga merupakan ritual pencucian benda pusaka kedung landu dan pedang panjang yang pernah dimiliki Kiyai Mangku Negara. Sekarang benda pusaka tersebut disimpan dalam kotak kecil di sebuah bangunan yang terdapat di tengah hutan di area Bale Paseban.
Ating (62) juru kunci tempat keramat mengatakan, gelar hajat leuweung juga biasanya memamerkan beberapa helai daun lontar dan kulit kayu pohon lontar yang bertuliskan huruf Jawa kuno yang masih utuh yang tulisannya masih tampak jelas.
Pejabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan, dengan digelarnya acara ritual tahunan hajat leuweung ini diharapkan menjadi area wisata baru religi di Kabupaten Pangandaran.
“Mudah-mudahan situs ini bisa dijadikan satu paket wisata untuk pengembangan pariwisata kabupaten Pangandaran dan peningkatan PAD untuk daerah setempat,” kata Endjang.
Ucu (57) salah satu tokoh kharismatik di tempat itu mengatakan, ritual tersebut digelar setiap satu tahun sekali dan tradisi ini merupakan adat warga setempat sejak jaman nenek moyang mereka.
Acara tersebut digelar di dua lokasi yang dianggap oleh masyarakat sebagai tempat keramat yaitu Situs Bale Paseban dan Makam Dewi Ayu Anggaswara di Dusun Balater.
“Konon wilayah Desa Panyutran yang dikelilingi oleh pegunungan dan hutan belantara diyakini sebagai persinggahan seorang Raja dan Dewi Ayu Angsangrawa salah satu penyebar agama Islam di daerah Desa Panyutran dan sekitarnya melalui seni tari tradisional ronggeng gunung,” kata Ucu.
Ucu menjelaskan, hajat leuweung juga merupakan ritual pencucian benda pusaka kedung landu dan pedang panjang yang pernah dimiliki Kiyai Mangku Negara. Sekarang benda pusaka tersebut disimpan dalam kotak kecil di sebuah bangunan yang terdapat di tengah hutan di area Bale Paseban.
Ating (62) juru kunci tempat keramat mengatakan, gelar hajat leuweung juga biasanya memamerkan beberapa helai daun lontar dan kulit kayu pohon lontar yang bertuliskan huruf Jawa kuno yang masih utuh yang tulisannya masih tampak jelas.
Pejabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan, dengan digelarnya acara ritual tahunan hajat leuweung ini diharapkan menjadi area wisata baru religi di Kabupaten Pangandaran.
“Mudah-mudahan situs ini bisa dijadikan satu paket wisata untuk pengembangan pariwisata kabupaten Pangandaran dan peningkatan PAD untuk daerah setempat,” kata Endjang.
(sms)