Pelaku child pornography online dibekuk

Selasa, 25 Februari 2014 - 14:31 WIB
Pelaku child pornography online dibekuk
Pelaku child pornography online dibekuk
A A A
Sindonews.com - Pelaku child pornography online bernama Deden Martakusumah (28), ditangkap polisi pada Senin 24 Februari 2014, pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kosan, Jalan H Akbar, No.46B, Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat didatangi wartawan, suasana di lokasi tampak sepi. Beberapa orangtua yang diduga pemilik kosan sedang berkumpul di ruangan paling depan, tepatnya di dekat gerbang.

Mayoritas bangunan kosan dicat warna merah muda. Pintu pagar pun ditutup. Begitu juga dengan beberapa pintu kosan yang terdiri dari dua lantai itu.

Ketika wartawan mencoba bertamu, seorang perempuan paruh baya keluar. "Mau cari siapa?" tanya perempuan itu. Wartawan pun menanyakan pemilik kosan. "Mau apa ya? Kosannya sudah penuh," terang wanita itu.

Saat wartawan menyampaikan maksud kedatangan mencari pemilik kos. Selang beberapa detik, seorang pria berusia sekira 40 tahunan keluar. "Enggak, enggak. Orangnya enggak ada," katanya.

Setelah dijelaskan baik-baik dan meminta siapa yang bisa dikonfirmasi, pria itu kembali menjawab dengan nada agak tinggi. "Kamu tanya Pak Lurah atau Polsek saja," tegasnya.

Pria itu kemudian langsung masuk lagi ke dalam rumah. Perempuan setengah baya yang ada di sana pun diam dan tidak bersedia memberikan keterangan. Tak lama kemudian perempuan paruh baya tadi juga masuk ke dalam rumah.

Beberapa orang berhasil ditemui di sekitar kosan pun memilih bungkam saat ditanya penangkapan Deden. "Enggak tahu kang. Yang jelas mah kosannya di situ," ucap salah seorang pria sambil menunjuk ke kosan yang dihuni Deden.

Sementara pihak RT setempat juga tidak bisa dimintai keterangan, karena tidak ada di rumah. Rumah Ketua RT yang diketahui bernama Yusuf itu juga sepi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6989 seconds (0.1#10.140)