Brimob Sumba Timur perkarakan dua wartawan

Selasa, 25 Februari 2014 - 00:38 WIB
Brimob Sumba Timur perkarakan...
Brimob Sumba Timur perkarakan dua wartawan
A A A
Sindonews.com - Kasub Detasemen III A Brimob Sumba Timur, Iptu Nehemia Nenohai, melaporkan dua wartawan ke Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan pencemaran nama baik dalam peliputan dan pemberitaan yang dilakukan oleh keduanya.

Kedua wartawan itu masing-masing Gerardus Ngg Behar dari Harian Umum Victory News dan Hisyam Aljufrie dari Waingapuonline.com.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Februari 2014 siang, Nehemia menegaskan jika dirinya tidak merasa diwawancarai secara langsung ketika hendak memuat berita yang menyudutkan nama institusinya.

Menurut Nenohai, konfirmasi itu mutlak harus dilakukan dengan tatap muka dan tidak bisa hanya lewat media telepon ataupun handphone (HP).

”Saya tidak pernah dikonfirmasi, saya hanya pernah ditelepon dari nomer yang menyatakan dia dari Victory News. Dia bilang mau konfirmasi soal kasus yang diduga melibatkan anggota saya. Saya bilang datang saja ke kantor, karena saya belum tahu persis. Tapi kok tiba-tiba ada nama saya. Namanya konfirmasi harus saling kenal. Jadi kalau hanya pakai telepon saya anggap itu teror," tegasnya seraya menyebutkan telah melaporkan keduanya pada Sabtu lalu.

Sejumlah wartawan pun mencoba mendatangi Mako Brimob untuk melakukan konfirmasi. Dalam kesempatan itu, Nehemia dengan tegas menyatakan tetap akan memperkarakan kedua wartawan tersebut dan tidak akan mencabut laporannya.

Sementara itu, dua wartawan yang dilaporkan Nehemia mengaku siap menghadapi proses hukum yang dialamatkan kepada mereka. Keduanya berkeyakinan tak bersalah lantaran telah melakukan tugasnya sesuai dengan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami telah lakukan konfirmasi via telepon sebelum menurunkan berita itu. Kami tidak salah. Kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum siap untuk menghadapinya,” tegas Gerardus dan Hisyam.

Diketahui, masalah ini bermula dari peliputan dan pemberitaan terkait keterlibatan oknum anggota Brimob dari Detasemen III A Brimob Sumba Timur. Oknum tersebut terlibat dalam penyitaan aset milik Vinsensius Sabe, seorang buruh yang dituding majikannya melakukan penggelapan uang hasil dagang barang kelontong senilai ratusan juta rupiah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)