Buat uang palsu Rp1,1 miliar, home industri digerebek

Senin, 24 Februari 2014 - 21:51 WIB
Buat uang palsu Rp1,1 miliar, home industri digerebek
Buat uang palsu Rp1,1 miliar, home industri digerebek
A A A
Sindonews.com - Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membongkar home industri yang memproduksi uang palsu hingga mencapai Rp1,1 miliar di kawasan Jalan Cibeunying Landeuh, RT 2 RW 4, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengatakan, dari pengungkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan T (47) sebagai pembuat dan N (42) sebagai pemesan uang palsu.

“Kita juga amankan sejumlah uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total mencapai Rp40 juta,” ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/2/2014).

Selain menyita uang palsu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa HP, laptop, printer, dan alat sablon yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Menurutnya, selama satu tahun terakhir home industri ini telah memproduksi uang palsu yang mencapai total Rp1,1 miliar.

“Jadi awalnya kita itu tangkap T dirumahnya. Dia ini mencetak uang sesuai pesanan saja. Dia jual dengan cara 1 banding 5. Contohnya uang asli Rp100 ribu diganti dengan uang palsu Rp500 ribu, atau uang Rp1 juta asli diganti dengan Rp5 juta palsu,” jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan perburuan terhadap SA, AG, dan AN yang diketahui sebagai pembeli dan penyebar uang palsu.

Kini kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung dan dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana mengenai pemalsuan dan pengedaran uang palsu.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3879 seconds (0.1#10.140)