Mabuk & jatuh dari motor, maling motor ditangkap

Jum'at, 21 Februari 2014 - 11:45 WIB
Mabuk & jatuh dari motor, maling motor ditangkap
Mabuk & jatuh dari motor, maling motor ditangkap
A A A
Sindonews.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan itu mungkin sangat tepat untuk menggambarkan sialnya pengalaman Agus Mukmin yang kini mendekam ditahanan Mapolsekta Bojongloa Kidu, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Tertangkapnya Agus bermula saat dia melintas di Jalan Peta, sekira pukul 24.00 WIB. Agus yang saat itu tengah mabuk tiba-tiba saja terjatuh tidak jauh dari anggota kepolisian yang tengah berpatroli.

“Pas mau ditolong dia itu malah gak mau, dan memang dia dalam keadaan mabuk,” jelas Kapolsekta Bojongloa Kidul Kompol Gotam Hidayat, kepada wartawan, Jumat (21/2/2014).

Melihat gelagat Agus yang mencurigakan, polisi langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Disaat itulah polisi menemukan sebuah kunci astag yang biasa digunakan pelaku kejahatan untuk mencuri motor.

Setelah didesak, Agus pun mengakui jika dirinya baru saja melakukan pencurian sepeda motor milik seorang petugas keamanan di sebuah SPBU. “Dia ini ternyata seorang residivis dan pernah beurusan juga di Cidadap dan Sukasari dalam kasus yang sama,” tuturnya

Dari pengakuan Agus, dia melakukan pencurian saat pemilik motor tengah meninggalkan tugasnya untuk ke kamar mandi. Melihat kesempatan itu, Agus pun langsung menyikat motor korban.

Kini Agus harus kembali bersiap menghadapi meja hijau. Dia yang kini ditahan di ruang tahanan Mapolsekta Bojongloa Kidul dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6607 seconds (0.1#10.140)