Polisi buru kades & tokoh adat pembakar Cagar Biosfer
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terus memburu N dan SMT yang merupakan tokoh adat dan kepala desa tersangka pembakaran hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau.
Sebelumnya Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut masing-masing U (52) DS (42), JD (36), SN dan MT.
Kapolres Bengkalis AKBP Andryi Wibowo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya baru menangkap tiga orang tersangka yaitu, U (52) DS (42), serta JD (36).
"Mereka tertangkap tangan sedang membakar lahan," ungkap Kapolres Bengkalis, Jumat (21/2/2014).
Sementara dua orang lainnya, kata kapolres, yang juga sudah ditetapkan tersangka saat ini masih menjadi buron.
"Mereka adalah SN dan SMT yang merupakan tokoh adat dan seorang lagi kepala desa," pungkasnya.
Akibat pembakaran hutan lindung yang ditetapkan UNESCO sebagai kawasan cagar biosfer, sebanyak 1.000 hektare hangus terbakar.
Baca juga :
Polisi tetapkan 5 tersangka pembakar Cagar Biosfer Riau
Sebelumnya Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut masing-masing U (52) DS (42), JD (36), SN dan MT.
Kapolres Bengkalis AKBP Andryi Wibowo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya baru menangkap tiga orang tersangka yaitu, U (52) DS (42), serta JD (36).
"Mereka tertangkap tangan sedang membakar lahan," ungkap Kapolres Bengkalis, Jumat (21/2/2014).
Sementara dua orang lainnya, kata kapolres, yang juga sudah ditetapkan tersangka saat ini masih menjadi buron.
"Mereka adalah SN dan SMT yang merupakan tokoh adat dan seorang lagi kepala desa," pungkasnya.
Akibat pembakaran hutan lindung yang ditetapkan UNESCO sebagai kawasan cagar biosfer, sebanyak 1.000 hektare hangus terbakar.
Baca juga :
Polisi tetapkan 5 tersangka pembakar Cagar Biosfer Riau
(sms)