Farhat versus Dhani, Polda panggil saksi ahli
Kamis, 20 Februari 2014 - 13:00 WIB
Farhat versus Dhani, Polda panggil saksi ahli
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil saksi ahli untuk menindaklanjuti status Farhat Abbas, yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan Farhat sebagai tersangka. Begitu juga, penyidik belum menjadikan Ahmad Dhani tersangka kasus yang dilaporkan Farhat.
"Belum ada kabar tersangka (Farhat Abbas dan Ahmad Dhani), masih proses pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/2/2014).
Ia melanjutkan, pihaknya akan memanggil saksi ahli dalam kaitan laporan baik bidang pidana, informasi teknologi elektronik (ITE).
"Keterangan mereka kita akan analisa apakah disampaikan Ahmad Dhani atau Farhat Abbas melanggar hukum atau bagaimana," jelasnya.
Menurutnya, penyidik sudah memanggil Farhat Abbas dan nanti akan dipanggil lagi kalau memang diperlukan.
"Kami panggil saksi ahli juga nanti," tukasnya.
Baca juga:
Farhat Abbas dan Ahmad Dhani saling lapor
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan Farhat sebagai tersangka. Begitu juga, penyidik belum menjadikan Ahmad Dhani tersangka kasus yang dilaporkan Farhat.
"Belum ada kabar tersangka (Farhat Abbas dan Ahmad Dhani), masih proses pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/2/2014).
Ia melanjutkan, pihaknya akan memanggil saksi ahli dalam kaitan laporan baik bidang pidana, informasi teknologi elektronik (ITE).
"Keterangan mereka kita akan analisa apakah disampaikan Ahmad Dhani atau Farhat Abbas melanggar hukum atau bagaimana," jelasnya.
Menurutnya, penyidik sudah memanggil Farhat Abbas dan nanti akan dipanggil lagi kalau memang diperlukan.
"Kami panggil saksi ahli juga nanti," tukasnya.
Baca juga:
Farhat Abbas dan Ahmad Dhani saling lapor
(ysw)