Berkas petugas Transjakarta cabul dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Februari 2014 - 11:53 WIB
Berkas petugas Transjakarta...
Berkas petugas Transjakarta cabul dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polres Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara empat petugas TransJakarta yang melakukan pencabulan terhadap penumpang berinisial YF di ruang genset halte busway Harmoni, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas tersebut dikirim sejak Senin 16 Februari 2014 lalu. Saat ini penyidik menunggu hasil kajian dari Kejaksaan apakah berkas dinyatakan P19, ada yang perlu dilengkapi atau P21, berkas dinyatakan lengkap.

"Kami masih menunggu hasil kajian dari Kejaksaan, apa P19 atau P21. Semoga segera P21, pelimpahan tahap kedua dan tinggal persidangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/2/2014).

Rikwanto menambahkan hingga saat ini, keempat pelaku tersebut masih ditahan di Polres Jakarta Pusat. Keempatnya dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara.

Mereka juga dijerat pasal 290 ayat (1) barangsiapa melakukan perbuatan asusila dalam kondisi tak berdaya atau pingsan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga:
Lecehkan penumpang, 4 petugas Transjakarta ditangkap
Jokowi serahkan kasus petugas TRansjakarta cabul ke polisi
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved