Pemerintah gagal atasi krisis air bersih di Garut

Rabu, 19 Februari 2014 - 16:38 WIB
Pemerintah gagal atasi...
Pemerintah gagal atasi krisis air bersih di Garut
A A A
Sindonews.com - Untuk mengatasi krisi air bersih di Kampung Galumpit Tonggoh, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, pemerintah membangun empat MCK, pada 2010. Namun, upaya itu gagal memenuhi kebutuhan air bersih warga. Anggaran besar terlanjur dikeluarkan.

Untuk Kelurahan Kota Kulon, pemerintah memberikan bantuan MCK sebanyak empat unit. Namun sayang, karena kesulitan untuk mendapat pasokan air, salah satu dari empat MCK yang didirikan hingga kini tidak berfungsi.

“Alhasil, bangunan MCK seluas 4x6 meter persegi ini tidak berfungsi sama sekali. Saya melihatnya mubazir. Warga tetap mengambil air dari sumber air yang terletak di areal persawahan,” kata Ikin (51), warga Kampung Galumpit Tonggoh, Rabu (19/2/2014).

Beberapa fasilitas di MCK ini yang rusak dapat dilihat dari coretan di dinding, pecahnya lantai keramik, hancurnya closet berikut bak mandi, dan hilangnya keran air di bagian tempat mencuci. Karena sudah tidak berfungsi, warga pun menggunakan bangunan MCK ini sebagai gudang untuk menyimpan gerobak dan kayu bakar.

“Sementara fasilitas atau perlengkapan seperti mesin pompa dan torn atau tempat menyimpan air disimpan di rumah Pak RW. Tujuannya agar tidak hilang dicuri orang. Fasilitas itu tidak mungkin digunakan, karena air sama sekali tidak dapat disalurkan ke MCK,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Prasarana Sanitasi Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Garut O Idham Holid mengatakan, pembangunan MCK tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat dengan menggunakan dana APBN. Di Kelurahan Kota Kulon, kata Idham, pemerintah membangun empat unit MCK serupa.

“Masing-masing MCK dari bantuan pemerintah pusat itu memiliki fasilitas empat kamar mandi dan dua tempat untuk mencuci. Di Kelurahan Kota Kulon, pemerintah memberikan empat MCK,” jelasnya.

Tidak hanya dibiayai oleh APBN, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun ikut ambil bagian dengan ikut memberi dana 10 persen dari APBD sebagai pendamping APBN.

“Total dananya sebanyak Rp300 juta. Itu merupakan gabungan dari APBN dan APBD. Dana ini diberikan dalam rangka pelaksanaan program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM),” ucapnya.

Terkait mekanisme pelaksanaan, pembangunan empat MCK di Kelurahan Kota Kulon ini dilakukan oleh masyarakat secara swadaya. Dengan demikian, pemerintah hanya menyalurkan dana bantuan tersebut ke masyarakat melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Garut.

“Semua pengerjaan, penentuan lokasi, bentuk bangunannya seperti apa, dan pengawasannya itu ditentukan oleh masyarakat. Terlebih lokasinya juga harus tanah hibah. Sewaktu akan diberi bantuan, kami selaku fasilitator dari pemerintah menanyakan terlebih dahulu, apakah lokasi yang mereka tentukan itu akan mudah diakses oleh masyarakat dan dekat dengan sumber air atau tidak. Itu semua yang menentukan masyarakat,” jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)