Forbidden, ratusan mobil di Kudus ditilang

Senin, 17 Februari 2014 - 13:47 WIB
Forbidden, ratusan mobil...
Forbidden, ratusan mobil di Kudus ditilang
A A A
Sindonews.com - Jajaran Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah terpaksa menindak tegas ratusan pengemudi mobil yang nekat melintasi sejumlah ruas jalan satu arah (forbidden) di wilayah setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera karena aksi ratusan pengemudi mobil tersebut berpotensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan forbidden itu.

Ruas jalan forbidden ini memang ramai oleh lalu lalang kendaraan. Sebab ruas jalan tersebut menuju ke arah pusat Kota Kudus. Kebijakan satu arah ini dikhususkan untuk lajur yang mengarah ke Kabupaten Jepara.

Pemberlakuan kebijakan ini lantaran badan jalan tersebut tidak terlalu lebar. Selain itu, di kanan kiri ruas jalan tersebut juga terdapat deretan toko maupun tempat publik lainnya seperti Menara Kudus.

Razia digelar Senin (17/2) siang ini. Personel Satlantas Kudus yang dipimpin oleh Kanit Trujawali Ipda Ngatmin mencegat pengendara mobil dari arah timur (Alun-alun Kudus) yang mengarah ke barat (Jepara). Para pengemudi mobil tersebut langsung diberi surat tilang seiring pelanggaran yang dilakukan.

"Ini untuk memberi efek jera. Kita sudah sosialisasikan kebijakan ini tapi ternyata ada yang tetap membandel. Beberapa waktu lalu jalur forbidden memang kita off karena Jembatan Ploso rusak. Tapi sekarang ini kebijakan itu sudah kita berlakukan lagi karena ternyata jika kendaraan dari dua arah sama-sama berjalan maka macetnya luar biasa," kata Kasatlantas Polres Kudus AKP Ihram didampingi Ipda Ngatmin, Senin (17/2/2014).

Agar tidak terkena tilang, pengemudi mobil yang ingin ke Jepara bisa menempuh rute dari alun-alun Kudus belok kiri menuju Gang IV, lantas lurus hingga Perempatan Mangga - Perempatan Majapahit - RS Assyifa - Pertigaan KH Norhadi. Setelah itu belok kanan dan meneruskan perjalanan ke arah barat.

"Langkah ini penting untuk mengurai ketersendatan arus dan kemungkinan terjadinya kecelakaan. Kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Dishub Kudus dan pihak terkait lainnya," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
25 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
37 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
53 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved