Pemkot Depok kaji aturan BPJS soal santunan kematian

Jum'at, 14 Februari 2014 - 15:43 WIB
Pemkot Depok kaji aturan...
Pemkot Depok kaji aturan BPJS soal santunan kematian
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengkaji kembali program santunan kematian bagi warganya.

Karena sejak program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergulir melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terjadi penambahan peserta Jamkesda dan Jamkesmas.

Selama ini, Pemkot Depok merujuk pada Jamkesda dan Jamkesmas untuk memberikan santunan kematian Rp2 juta per warga. Namun, sejak Jamkesda dan Jamkesmas masuk ke BPJS, terjadi perubahan data yang cukup signifikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah mengatakan terkait program santunan kematian tentu harus disesuaikan ulang dengan aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Karena warga mampu kan bisa dapat BPJS, tapi sekarang karena sudah BPJS, maka harus ditinjau ulang, jadi bantuan santunan kematian akan diberikan ke peserta Jamkesda dan Jamkesmas yang beralih ke BPJS," jelasnya di Balai Kota Depok, Jumat (14/2/2014).

Rata-rata pengajuan santunan kematian di Depok sebanyak 5-7 orang per hari. Namun karena sosialisasi meningkat, maka menjadi rata-rata 10 orang pemohon.

Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinakersos) Kota Depok sebelumnya juga sudah mencairkan santunan kematian pada November 2013 sebesar Rp3,4 miliar kepada 1.717 ahli waris yang merupakan warga miskin.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved