Tunggakan Jamkesmas di RSUD Kayuagung Rp2,2 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Tunggakan berobat gratis melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari Kementerian Kesehatan RI di RSUD Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mencapai Rp2.254.759.109.
"Tunggakan itu merupakan klaim pasien Jamkesmas beberapa bulan terakhir sampai akhir Desember 2013, jumlahnya mencapai Rp2,2 miliar. Agar pelayanan pasien RSUD Kayuagung tidak terhambat kami berharap Kemenkes dapat segera melunasinya," ujar Direktur RSUD Kayuagung, dr Fikram, Kamis (13/2/2014).
Menurut Fikram, tunggakan tersebut meliputi, biaya obat, peralatan kesehatan dan jasa dokter dan medis.
"Kita bersyukur pihak ketiga yang menyuplai obat masih mau terus menyuplai obat, kalau tunggakan terus bertambah kami takut pihak ketiga berhenti menyuplai obat, tentu ini akan menghambat pelayanan rumah sakit," jelas Fikram.
Pihaknya sudah melakukan penagihan ke Kemenkes, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Mengenai klaim dari pasien yang berobat mulai Januari 2014 sampai sekarang, menurut Fikram, klaim masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelaksana Jaminan Sosial(BPJS).
"Untuk tunggakan klaim Jamkesmas ini kita sudah menghubungi pihak Kemenkes, mereka berjanji akan segera membayarnya tetapi sampai sekarang belum terealisasi," ungkapnya.
(sms)