Anggota DPRD Banten harus ditahan

Rabu, 12 Februari 2014 - 20:46 WIB
Anggota DPRD Banten...
Anggota DPRD Banten harus ditahan
A A A
Sindonews.com - Dua elemen masyarakat di Banten, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan sejumlah anggota DPRD Banten yang menerima pemberian mobil dari adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Juru Bicara Masyarakat Transparan (Mata) Banten, Oman mengatakan, upaya pengungkapan korupsi di Banten oleh KPK hendaknya menjadi momentum bagi penegak hukum di Banten, untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi lainnya yang terjadi.

"Kalau semuanya diserahkan ke KPK, lalu peranan aparat penegak hukum di Banten dimana?," ungkapnya.

Oman juga berharap, KPK bisa menahan anggota DPRD Banten yang terlibat dan terbukti menerima gratifikasi mobil dari Wawan. "Harus segera ditahan oleh KPK. Pemberian mobil itu suatu bentuk gratifikasi. Karena anggota dewan adalah pejabat publik," timpalnya.

Senada dikatakan Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten Uday Suhada, unsur tindak pidana dalam kasus pemberian mobil mewah kepada sejumlah anggota DPRD Banten itu sudah jelas yakni gratifikasi dan bisa juga sebagai penerima manfaat dari perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Suhada, KPK tidak perlu ragu untuk menangkap dan menetapkan anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan ini sebagai tersangka. Para anggota DPRD Banten yang menerima hadiah dari Wawan tersebut merupakan bagian dari mata rantai konspirasi tindakan kejahatan korupsi di Banten.

Suhada mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan merajalelanya kasus korupsi di Provinsi Banten selama ini, yakni lemahnya fungsi pengawasan DPRD Banten.

Lembaga DPRD Banten ternyata menjadi bagian dari lingkaran kasus korupsi yang saat ini menjerat Dinasti Atut.

“Jika para anggota DPRD Banten yang jelas-jelas telah menerima gratifikasi tersebut dibiarkan, maka merusak masa depan Banten. Apalagi sebagian besar anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan tersebut mencalonkan diri kembali untuk menjadi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2014 ini," kata Suhada.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved