Anggota DPRD Banten harus ditahan

Rabu, 12 Februari 2014 - 20:46 WIB
Anggota DPRD Banten...
Anggota DPRD Banten harus ditahan
A A A
Sindonews.com - Dua elemen masyarakat di Banten, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan sejumlah anggota DPRD Banten yang menerima pemberian mobil dari adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Juru Bicara Masyarakat Transparan (Mata) Banten, Oman mengatakan, upaya pengungkapan korupsi di Banten oleh KPK hendaknya menjadi momentum bagi penegak hukum di Banten, untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi lainnya yang terjadi.

"Kalau semuanya diserahkan ke KPK, lalu peranan aparat penegak hukum di Banten dimana?," ungkapnya.

Oman juga berharap, KPK bisa menahan anggota DPRD Banten yang terlibat dan terbukti menerima gratifikasi mobil dari Wawan. "Harus segera ditahan oleh KPK. Pemberian mobil itu suatu bentuk gratifikasi. Karena anggota dewan adalah pejabat publik," timpalnya.

Senada dikatakan Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten Uday Suhada, unsur tindak pidana dalam kasus pemberian mobil mewah kepada sejumlah anggota DPRD Banten itu sudah jelas yakni gratifikasi dan bisa juga sebagai penerima manfaat dari perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Suhada, KPK tidak perlu ragu untuk menangkap dan menetapkan anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan ini sebagai tersangka. Para anggota DPRD Banten yang menerima hadiah dari Wawan tersebut merupakan bagian dari mata rantai konspirasi tindakan kejahatan korupsi di Banten.

Suhada mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan merajalelanya kasus korupsi di Provinsi Banten selama ini, yakni lemahnya fungsi pengawasan DPRD Banten.

Lembaga DPRD Banten ternyata menjadi bagian dari lingkaran kasus korupsi yang saat ini menjerat Dinasti Atut.

“Jika para anggota DPRD Banten yang jelas-jelas telah menerima gratifikasi tersebut dibiarkan, maka merusak masa depan Banten. Apalagi sebagian besar anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan tersebut mencalonkan diri kembali untuk menjadi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2014 ini," kata Suhada.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
1 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
2 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
10 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
13 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
13 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
15 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved