Sekoci imigran gelap di Pangandaran diserahkan ke Kemenlu
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian kini telah melimpahkan kasus terdamparnya sekoci yang ditumpangi oleh para imigran di Pantai Pangandaran yang mengaku mengalami pengusiran dari pihak Australia.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan, saat ini sekoci tersebut telah diserahkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Sekarang sekoci itu sudah diangkat ke tingkat pusat. Karena kan itu sudah merupakan domainnya Kementerian Luar Negeri,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, dalam kasus ini Kemenlu memiliki kewenangan, lantaran para imigran tersebut mengaku telah mengalami pengusiran dari pihak Australia yang dalam perjanjiannya harus melindungi para pencari suaka.
Lebih lanjut, Iriawan mengatakan, dari keterangan para imigran, sekoci tersebut adalah milik pihak Australia. “Ya memang indikasinya dari sana (Australia). Tapi dari label (sekoci) itu buatan Cina,” tukasnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan, saat ini sekoci tersebut telah diserahkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Sekarang sekoci itu sudah diangkat ke tingkat pusat. Karena kan itu sudah merupakan domainnya Kementerian Luar Negeri,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, dalam kasus ini Kemenlu memiliki kewenangan, lantaran para imigran tersebut mengaku telah mengalami pengusiran dari pihak Australia yang dalam perjanjiannya harus melindungi para pencari suaka.
Lebih lanjut, Iriawan mengatakan, dari keterangan para imigran, sekoci tersebut adalah milik pihak Australia. “Ya memang indikasinya dari sana (Australia). Tapi dari label (sekoci) itu buatan Cina,” tukasnya.
(san)