22 kepsek diduga gelapkan bantuan komputer & internet

Senin, 10 Februari 2014 - 22:13 WIB
22 kepsek diduga gelapkan...
22 kepsek diduga gelapkan bantuan komputer & internet
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 22 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sinjai, diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai, karena diduga menggelapkan bantuan komputer dan jaringan internet tahun 2011.

Sebelum diketahui, masing-masing kepala sekolah (Kepsek) ini menerima bantuan dekonstruksi pada tahun 2011. Besaran bantuan yang didapatkan sekolah beragam, mulai dari Rp31-75 juta. Bantuan itu dimaksudkan untuk pengadaan komputer dan internet.

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada, bila ada kelebihan anggaran dalam pembelian barang, uang harus dikembalikan. Namun, tidak ada satupun kepala sekolah yang mengembalikan uang. Hingga akhirnya, kerugian negara mencapai sekira Rp600 juta.

"Kami sudah melakukan memeriksa lima sekolah dan semua kepala sekolah ini, termasuk 22 kepala sekolah yang menerima dana itu, dipastikan melakukan korupsi. Hanya saja, kerugian negara berpariasi jumlahnya" ungkap salah seorang anggota Tim Tipikor Polres Sinjai Aiptu Syamsul Bahri, Senin (10/2/2014).

Salah seorang kepsek yang diperiksa, Syaripuddin mengaku, dirinya tidak tahu menahu terkait dana dekon itu. Dia mengaku saat itu hanya menerima komputer dalam set saja dari diknas. "Saya tidak tahu itu. Soalnya kami pihak kepala sekolah hanya menerima komputer saja," ungkapnya.

Senada disampaikan Kepala SMP 3 Sinjai Utara Lutfi Yasin. Dia membenarkan telah dipanggil selaku penerima bantuan dan telah menyampaikan apa adanya, sesuai apa yang dipertanyakan oleh pihak penyidik Tim Tipikor.

Disinggung adanya pemotongan sebesar Rp35 juta rupiah perkegiatan, Lutfi Yasin membantah dengan keras. Bahkan pihaknya mengakui apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan juknis yang ada.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Mas Ati yang Dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemeriksaan 22 kepsek di Unit Tipikor Polres Sinjai, karena pihaknya menjabat sebagai kepala dinas nanti tahun 2013. "Saya belum tahu, karena saya baru menjabat sebagai kepala dinas pendidikan," terangnya.

Namun begitu, dia mengaku pihaknya pernah didatangi beberapa kepsek yang menerima bantuan dan mengatakan telah dipanggil oleh pihak Tipikor. "Saya selaku kepala dinas tidak mengerti substansi pemanggilan para kepsek ini apa? Karena saya baru menjabat Kepala Dinas Pendidikan 2013," tandas Mas Ati.

Di tempat terpisah, Sekjen LSM Gerpak Sinjai Andi Agil mendesak Tim Tipikor untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan yang melibatkan 22 kepala sekolah tersebut.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
24 menit yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
48 menit yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
1 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
15 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
15 jam yang lalu
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved