21 angkutan umum dikandangkan

Senin, 10 Februari 2014 - 19:07 WIB
21 angkutan umum dikandangkan
21 angkutan umum dikandangkan
A A A
Sindonews.com - Sejumlah angkutan umum di Jakarta Pusat dikandangkan Satlantas Polda Metro Jaya karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Parahnya, ada beberapa angkutan umum yang dikemudian remaja yang belum cukup umur.

Dalam razia angkutan umum, Senin (10/2/2014) siang, polisi menyebar anggotanya di tiga titik. Yakni di depan kantor Kementrian Keuangan, belakang Hotel Borobudur, dan di Jalan Raya Senen.

Hasilnya 40 mikrolet dan 21 Metro Mini ditilang. Dari 40 mikrolet yang ditilang, 6 diantaranya ditahan, begitu juga dengan 15 Metro Mini ikut dikandangkan.

Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarso mengatakan, razia ini rutin dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna angkutan umum.

"Ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kenyamanan bagi warga ibukota," tuturnya ketika dihubungi.

Untuk Mikrolet dan Metro Mini, karena kesalahannya cukup fatal. Pengemudinya tidak bisa menunjukkan SIM dan ada juga yang SIM-nya sudah tidak berlaku.

"Kami lakukan penahanan kendaraan terhadap pengemudi yang kesalahannya cukup banyak seperti STNK mati, KIR mati, dan pengemudi yang masih di bawah umur," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
20 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
25 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
31 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
42 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
51 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved