dr Ayu cs gembira segera bebas dari Lapas Malendeng

Sabtu, 08 Februari 2014 - 05:29 WIB
dr Ayu cs gembira segera...
dr Ayu cs gembira segera bebas dari Lapas Malendeng
A A A
Sindonews.com - Rasa Gembira dan bersyukur disampaikan dr Dewa Ayu Sasiari Prawani dan rekan-rekannya paska dikabulkannya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya dengan keputusan itu, dr Ayu dkk segera meninggalkan Rutan Malendeng Manado Sulawesi Utara dan menghirup udara kebebasan.

Ditemui di Rutan Malendeng, dr Ayu mengaku mendapat informasi mengenai dikabulkannya PK oleh MA justru dari media. "Kami sangat bersukur dengan dikabulkan permohonan PK. Karena selama ini kami merasa tidak bersalah," tuturnya, Jumat (7/2/2014).

Menurut dia, tidak ada niatan seorang dokter untuk mencelakakan pasiennya. Apa yang dilakukan selama ini telah sesuai prosedur.

"Semua ini berkat dukungan keluarga dan rekan sejawat serta pasien-pasien yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Malendeng Manado Julius Paat mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan resmi dari MK. Jika surat itu telah diterimanya, maka dr Ayu dkk akan segera dibebaskan.

"Rutan Manado sedang menunggu putusan itu dari MA, segea akan ada tindak lanjut jika surat itu sudah ditangan kami," jelas Julius.

Kasus itu, bermula dari dugaan malapraktir operasi caesar mengakibatkan pasien Fransiska Makatey meninggal dunia di RS Kandouw Malalayang, Manado.

Saat itu, Fransiska ditangani oleh dr Ayu, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9041 seconds (0.1#10.140)