Karena bau tidak sedap, ratusan warga gelar aksi

Selasa, 04 Februari 2014 - 22:17 WIB
Karena bau tidak sedap,...
Karena bau tidak sedap, ratusan warga gelar aksi
A A A
Sindonews.com – Ratusan warga dari berbagai kampung di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menggelar aksi demo ke lokasi PT Dae Yool, di kawasan Kampung Bojong Larang, Kelurahan Sukamenteri. Aksi dipicu oleh pencemaran bau tidak sedap dari perusahaan pengolah pakan ternak asal Korea Selatan tersebut.

Meski telah disegel oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, ratusan warga ini meminta agar pabrik segera ditutup.

Kasi Kesra Kelurahan Sukamenteri, Heri Hasan Basri mengatakan, sejak awal keberadaan pabrik yang menggunakan limbah bulu ayam sebagai bahan dasar tersebut sudah ditentang masyarakat.

“Inti penolakan karena adanya pencemaran bau yang tidak sedap. Bau itu dihasilkan dari proses pembakaran di dalam pabrik,” kata Heri, Selasa (4/2/2014).

Ratusan warga yang menggelar aksi ini berasal dari Kampung Copong, Bojong Rarang, Panangungan, Bojong Salam, Banyuresmi, Nangewer, dan Pasir Muncang. Warga dari berbagai kampung ini mengaku kesal karena terus menerus menghirup bau tidak sedap setiap hari selama bertahun-tahun.

“Jadi, awal mulanya terjadi di tahun 2006 lalu. Saat itu datang orang Korea untuk meminta pengubahan kewarganegaraan sekaligus izin mendirikan pabrik ke kelurahan kami. Namun, kami tolak dengan alasan pindah kewarganegaraan dan perizinan bukan tanggung jawab kelurahan. Tidak begitu lama tiba-tiba muncul pabrik ini,” ungkapnya.

Sejak beroperasi itulah, lanjut Heri, warga dari berbagai kampung ini dihantui bau tidak sedap selama ini. Pihak Kelurahan Sukamenteri pun sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi warga ihwal penutupan pabrik ini. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan ini ke pemerintah daerah. Akhirnya, beberapa waktu lalu pabrik ini disegel. Namun saya sendiri tidak mengetahui, apakah Pemkab Garut akan memenuhi keinginan warga atau bagaimana nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman mengakui bila masalah pencemaran udara dari PT Dae Yool ini sudah sangat meresahkan warga. Arif pun setuju agar Pemkab Garut segera menuntaskan masalah ini hingga pabrik tersebut berhenti beroprerasi.

“Pihak kepolisian menilai ada potensi konflik antar masyarakat dalam kasus pencemaran udara ini. Situasi yang terjadi di masyarakat sudah sangat rawan. Buktinya sudah ada aksi-aksi seperti ini. Maka dari itu, kami siap memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini,” tukasnya. •to redaksi, me, daerah
Dihantui Bau Tidak Sedap, Ratusan Warga Gelar Aksi
GARUT – Ratusan warga dari berbagai kampung di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menggelar aksi demo ke lokasi PT Dae Yool, di kawasan Kampung Bojong Larang, Kelurahan Sukamenteri. Aksi warga, dipicu oleh pencemaran bau tidak sedap dari perusahaan pengolah pakan ternak asal Korea Selatan tersebut.
Meski telah disegel oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, ratusan warga ini meminta agar pabrik tersebut segera ditutup. Kasi Kesra Kelurahan Sukamenteri, Heri Hasan Basri mengatakan, sejak awal keberadaan pabrik yang menggunakan limbah bulu ayam sebagai bahan dasar tersebut sudah ditentang oleh masyarakat.
“Inti dari penolakan adalah adanya pencemaran bau yang tidak sedap. Bau itu dihasilkan dari proses pembakaran di dalam pabrik,” kata Heri, Selasa (4/2/2014).
Ratusan warga yang menggelar aksi ini berasal dari Kampung Copong, Bojong Rarang, Panangungan, Bojong Salam, Banyuresmi, Nangewer, dan Pasir Muncang. Warga dari berbagai kampung ini mengaku kesal karena terus menerus menghirup bau tidak sedap setiap hari selama bertahun-tahun.
“Jadi, awal mulanya terjadi di tahun 2006 lalu. Saat itu datang orang korea untuk meminta pengubahan kewarganegaraan sekaligus izin mendirikan pabrik ke kelurahan kami. Namun, kami tolak dengan alasan pindah kewarganegaraan dan perizinan bukan tanggung jawab kelurahan. Tak lama dari kejadian itu, tiba-tiba muncul pabrik ini,” ungkapnya.
Sejak beroperasi itulah, kata Heri, warga dari berbagai kampung ini dihantui oleh bau tidak sedap tersebut. Pihak Kelurahan Sukamenteri pun sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi warga ihwal penutupan pabrik ini.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan ini ke pemerintah daerah. Akhirnya, beberapa waktu lalu pabrik ini disegel. Namun saya sendiri tidak mengetahui, apakah Pemkab Garut akan memenuhi keinginan warga atau bagaimana nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman mengakui bila masalah pencemaran udara dari PT Dae Yool ini sudah sangat meresahkan di kalangan warga. Arif pun setuju agar Pemkab Garut segera menuntaskan masalah ini hingga pabrik tersebut berhenti beroprerasi.
“Pihak kepolisian sudah menilai ada potensi konflik antar masyarakat dalam kasus pencemaran udara ini. Situasi yang terjadi di masyarakat sudah sangat rawan. Buktinya sudah ada aksi-aksi seperti ini. Maka dari itu, kami siap memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini,” tukasnya
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2558 seconds (0.1#10.140)