Depok perketat pengurusan IMB

Selasa, 04 Februari 2014 - 12:50 WIB
Depok perketat pengurusan...
Depok perketat pengurusan IMB
A A A
Sindonews.com - Rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 13 tahun 2013 tentang izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi lebih ketat.

Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok Sri Utomo menjelaskan, nantinya salah satu syarat pengajuan IMB adalah tanah yang dimiliki harus memiliki sertifikat.

Sementara bila pengajuan IMB hanya dengan menyertakan Akte Jual Beli (AJB), maka tak akan dikabulkan, atau sulit diproses.

"Perda ini akan berlaku bulan depan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (04/02/2014).

Sri menuturkan, dalam pemberlakuan Perda tersebut memiliki
tujuan dalam upaya penertiban pengelolaan perumahan di Depok.

Ia mencontohkan, sering kali saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terjadi ketidaksesuaian dengan catatan tertulis dengan fakta lapangan.

"Sering ditemui, seperti tertulis luas tanah 6.500 meter. Ternyata, setelah diukur BPN cuma 6.300 meter. Padahal, untuk perumahan wajib menyediakan lahan fasos dan fasum. Kalau seperti ini, tentunya negara juga bisa merugi," terangnya.

Meski begitu, ia juga menyadari dalam proses pengurusan sertifikat tanah bisa memakan waktu sampai enam bulan. Untuk itu, pihaknya meminta agar BPN bisa bekerja lebih cepat dan tidak menelan waktu yang lama.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved